POJOKSATU.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa ia sedang menantikan Presiden Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di sekolah-sekolah swasta.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada media setelah menghadiri peringatan Milad ke-112 Muhammadiyah di SMA Muhammadiyah 1 Taman (SMAM1TA), Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (16/11/2024).
Abdul Mu’ti juga mengunjungi SD Ma’arif Ketengan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur sekaligus dalam rangkaian Launching Gerakan Makan Siang Bergizi.
Mu’ti menjelaskan bahwa selama ini guru PPPK hanya ditempatkan di sekolah negeri, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara pendidikan swasta.
Banyak sekolah swasta kehilangan guru mereka karena guru-guru yang lolos seleksi PPPK lebih banyak ditempatkan di sekolah negeri.
“Soal PPPK, kami sekarang sedang menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden yang memungkinkan guru PPPK dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta,” ujarnya.
“Jadi jawabannya ya menunggu bagaimana keluarnya Peraturan Presiden itu,” lanjutnya terkait kebijakan penempatan guru PPPK di sekolah swasta.
Aspirasi dari Berbagai Kalangan
Mu’ti menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya menjadi keresahan Muhammadiyah, tetapi juga banyak organisasi lain yang bergerak di bidang pendidikan.
“Itu aspirasi yang tidak hanya dari Muhammadiyah. Jadi kami berkunjung dan berdiskusi ke banyak sekali organisasi yang menyelenggarakan pendidikan, itu semuanya memang menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.
Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Akan Dihapuskan? Mendikdasmen Umumkan Hasil Pengkajian Februari 2025 Mendatang
Menurutnya, organisasi-organisasi pendidikan meminta agar pemerintah mengakomodasi guru PPPK di sekolah swasta guna mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sektor tersebut.
“Mereka meminta kepada pemerintah agar guru PPPK itu dapat ditempatkan di sekolah-sekolah swasta,” tegasnya.
Rekrutmen Guru PPPK Akan Terus Dilakukan
Sebelumnya di sela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024), Muti memang pernah menyebut untuk melakukan kembali peninjauan penempatan guru PPPK.
Ini lantaran banyak keluhan dari guru maupun instansi terkait kekurangan guru pascarekrutmen PPPK.
"Jadi, ini ada keluhan penempatannya jauh. Ada juga dari guru swasta (yang lulus seleksi PPPK, red) harus ditempatkan di sekolah negeri, sehingga sekolah asalnya kekurangan guru, " terang Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen guru PPPK tahun 2024 saat ini sedang berlangsung.
Meski hampir 300 ribu orang akan diangkat menjadi ASN PPPK, masih terdapat kekurangan lebih dari 200 ribu guru dari total kebutuhan formasi PPPK 2024 yang mencapai 419.146.
"Jika ditambah dengan kebutuhan guru pada tahun 2025, Kemendikdasmen akan terus melakukan rekrutmen guru PPPK untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik," ujarnya.
Mengenai rekrutmen guru PPPK dan kebutuhan guru pada tahun 2025, ia juga menyatakan bahwa rekrutmen ini akan terus dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan layanan pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Bila ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025, Kemendikdasmen akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik," katanya.
"PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya," pungkas Mu'ti. ***




