POJOKSATU.id — Masa registrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA masih terbuka dan akan berlangsung sekitar satu bulan lagi.
Siswa yang berencana mengikuti seleksi perguruan tinggi dengan memanfaatkan nilai rapor dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan diri.
Keikutsertaan dalam TKA menjadi salah satu persyaratan yang harus diperhatikan siswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Di luar SNBP, beberapa perguruan tinggi juga memasukkan hasil TKA sebagai salah satu ketentuan dalam proses penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Tes ini dirancang untuk mengetahui kemampuan akademik siswa melalui tiga mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Di samping mata pelajaran wajib tersebut, setiap peserta juga harus memilih dua mata pelajaran tambahan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Sebelum melakukan pendaftaran TKA SMA 2026, siswa perlu memastikan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Tak Naikkan Tarif Pajak 2027, Target Penerimaan Capai Rp2.591,4 Triliun
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional.
Lantas, siapa saja yang dapat mengikuti TKA SMA 2026? Berikut sejumlah persyaratannya.
Syarat Mengikuti TKA SMA 2026
1. Calon peserta wajib memiliki NISN yang sah, valid, dan masih berstatus aktif.
2. Peserta harus berasal dari kelas 12 SMA, MA, atau jenjang sederajat, termasuk peserta didik Paket C dan PKPPS Ulya.
Ketentuan tersebut juga mencakup siswa SMA/MAK/sederajat serta peserta didik kelas 13 SMK/MAK/sederajat yang mengambil program pendidikan empat tahun.
3. Siswa yang mendaftar harus sudah berada pada semester terakhir masa pendidikannya.
4. Calon peserta harus memiliki catatan hasil belajar atau rapor sejak semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 11.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dibayar Online, Ini Cara Bayar Lewat Aplikasi Signal
Untuk siswa SMK atau sederajat yang mengikuti program empat tahun, data nilai harus tersedia hingga semester genap kelas 12.
5. Siswa penyandang kebutuhan khusus, baik yang bersekolah di satuan pendidikan khusus maupun sekolah reguler, tetap dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional.
Syaratnya, siswa tidak mengalami hambatan intelektual dan mampu menyelesaikan ujian secara mandiri.
6. Kesempatan mengikuti TKA dan AN juga diberikan kepada WNI yang bersekolah di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang berada di luar wilayah Indonesia.
Pendaftaran TKA tidak dilakukan secara langsung oleh siswa melalui mekanisme mandiri, melainkan diproses melalui satuan pendidikan.
Baca Juga: Kenapa Banjir Bandang Nepal-Tibet Terjadi? Ini Penyebab dan Ancaman GLOF
Berikut tahapan yang perlu dilalui.
Tahap awal dimulai dengan siswa memberikan surat pernyataan untuk mengikuti TKA dan AN kepada sekolah.
Surat tersebut harus telah mendapat tanda tangan dari orang tua atau wali murid dan selanjutnya disimpan oleh satuan pendidikan.
Siswa kemudian menyerahkan pasfoto terbaru dalam format digital kepada pihak sekolah.
Foto tersebut harus merupakan foto yang diambil maksimal enam bulan sebelum proses pendaftaran.
Baca Juga: Polisi Amankan 322 Orang Terkait Demo 27 Agustus, Sebanyak 160 Orang Kategori Anak-anak
Setelah seluruh data awal diterima, petugas pendataan sekolah akan memasukkan calon peserta TKA dan AN dari satuan pendidikan masing-masing.
Data tersebut kemudian diproses oleh dinas pendidikan provinsi atau kantor wilayah Kementerian Agama tingkat provinsi untuk menghasilkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
DNS yang sudah tersedia akan diperiksa kembali oleh pihak sekolah melalui proses verifikasi dan validasi data calon peserta.
Siswa selanjutnya perlu memastikan kebenaran biodata sekaligus menentukan mata uji pilihan yang akan diikuti.
Verifikasi berikutnya dilakukan oleh calon peserta TKA dengan mencocokkan biodata serta pilihan mata uji yang tercantum pada lembar DNS.
Apabila seluruh informasi sudah sesuai dan tidak ada lagi perubahan, kepala satuan pendidikan wajib menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Dokumen tersebut harus dilengkapi meterai dan stempel sekolah sebelum diunggah ke laman Asesmen Skala Nasional.
SPTJM yang telah disampaikan kemudian diperiksa dan divalidasi oleh dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, atau kanwil Kementerian Agama sesuai wilayah kewenangannya.
Setelah validasi selesai, instansi terkait melakukan proses penetapan nomor peserta TKA.
Berikutnya, Daftar Nominasi Tetap (DNT) diterbitkan oleh dinas pendidikan, cabang dinas pendidikan, atau kanwil Kemenag untuk kemudian disalurkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Sebagai tahapan penutup, pihak sekolah mencetak kartu peserta TKA.
Kartu tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing siswa setelah mendapatkan tanda tangan kepala satuan pendidikan.
Jadwal Lengkap TKA SMA 2026
Seluruh rangkaian TKA SMA 2026 telah memiliki jadwal yang dimulai sejak masa pendaftaran hingga pengumuman hasil pada akhir tahun.
Pendaftaran calon peserta berlangsung pada 27 Juli sampai 27 September 2026.
Berikutnya, peserta dapat mengikuti tahap simulasi yang dijadwalkan pada 21-27 September 2026.
Tahap gladi bersih kemudian dibagi menjadi dua periode.
Gelombang pertama berlangsung 5-11 Oktober 2026, sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada 12-18 Oktober 2026.
Adapun ujian utama TKA berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya terbagi dalam beberapa jadwal, yaitu:
- Gelombang 1: 26-29 Oktober 2026.
- Gelombang khusus mata pelajaran wajib: 31 Oktober-1 November 2026.
- Gelombang 2: 2-5 November 2026.
- Gelombang mata pelajaran pilihan: 7-8 November 2026.
Peserta yang berhalangan mengikuti ujian utama akan memperoleh kesempatan pada pelaksanaan susulan.
Tes susulan berlangsung pada 16-29 November 2026 dengan rincian:
- Gelombang 1: 16-19 November 2026.
- Gelombang khusus mata pelajaran wajib: 21-22 November 2026.
- Gelombang 2: 23-26 November 2026.
- Gelombang khusus mata pelajaran pilihan: 28-29 November 2026.
Sementara itu, hasil pelaksanaan TKA SMA 2026 dijadwalkan dapat diketahui pada 23 Desember 2026.
Baca Juga: Sumringah Warga Sambut Relawan Gerakan Anak Negeri lantaran Pustu Nyaris Ambruk Diguncang Gempa NTT
Siswa yang ingin mengikuti TKA perlu memperhatikan batas akhir pendaftaran agar kesempatan mengikuti rangkaian tes tidak terlewat.
Persiapkan pula seluruh dokumen serta pastikan biodata dan mata uji pilihan telah sesuai dengan data yang tercantum.
Informasi dari sekolah juga sebaiknya terus dipantau karena setiap tahapan pendaftaran TKA dilakukan melalui satuan pendidikan.***




