POJOKSATU.id - Kemeterian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran PPG Daljab khusus untuk guru mata pelajaran umum.

Berdasarkan informasi resmi yang didapatkan dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al-Asyhar, pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum Kemenag ini dibuka mulai dari tanggal 15 sampai dengan 18 Mei 2025.

Bapak ibu guru yang mengajar maple umum di sekolah Kemenag hanya memiliki Waktu tiga hari untuk melakukan persiapan pendaftaran.

Dan untuk pendaftaran ini hanya dilakukan melalui EMIS GTK Madrasah.

Baca Juga: Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Diterima Kemensos

Dalam pendaftaran PPG Daljab Mapel Umum ini ternyata Kemenag telah menyiapkan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh bapak ibu guru.

Bapak ibu guru yang memenuhi syarat-syarat ini tentunya akan berpeluang besar untuk terpanggil dalam pelaksanaan PPG Daljab Mapel Umum Kemenag.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh bapak ibu guru? Cek daftar lengkapnya berikut ini:

1. Harus terdaftar aktif sebagai guru madrasah maple umum pada EMIS GTK;

Baca Juga: Imbas Kasus Kades dan Sekdes Lamongan Viral Berduaan di Dalam Kamar, Warga Disomasi Gegara Sebar Berita

2. Calon peserta wajib memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;

3. Calon peserta wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1/DIV yang sesuai dengan maple PPG Dalam Jabatan (Daljab)

4. Calon peserta wajib lulus seleksi akademik pada 2018, 2019, 2021 (Seleksi Akademik MA Unggulan), 2022, 2023, dan 2024;

5. Calon peserta mencapai usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;

Baca Juga: Terkait Ramai Isu Merger dan 'Dominasi Asing', Ini Pernyataan Resmi Grab Indonesia

6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Nantinya pelaksanaan PPG Daljab Mapel Umum Kemenag ini menyesuaikan jadwal PPG yang diselenggaran oleh Kemendikdasmen.

"PPG Mapel Umum menyesuaikan dengan jadwal PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen, karena guru Kemenag Mapel Umum akan diikutkan dalam pelaksanaan PPG yang diselenggarakan Panitia Nasional di Kemendikdasmen," jelas Thobib.

Dan yang perlu diperhatikan adalah PPG Daljab Mapel Umum Kemenag ini gratis, jadi guru tidak perlu membayar apapun.

***