POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II tahun 2025 akan segera dicairkan.

Melihat dari juknis pembayaran di regulasi resmi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan Persesjen Nomor 1 Tahun 2025, pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan mulai bulan Juni ini.

Perlu diketahui bahwa pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan dengan menggunakan skema baru.

Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! Ciri-ciri SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Valid!

Yaitu pencairan TPG langsung ditransferkan ke rekening masing-masing guru.

Skema baru ini sudah mulai dilakukan pada pencairan TPG Triwulan I lalu.

Oleh karena itu pada awal pencairan TPG Triwulan I bapak ibu guru penerima TPG diminta untuk melakukan validasi rekening.

Baca Juga: KAPAN SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Diverifikasi? Cek Informasinya!

Meski pencairan TPG Triwulan II akan segera dilakukan namun ternyata masih banyak bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I.

Bahkan di sejumlah daerah ternyata ada yang TPG Triwulan IV tahun 2024 juga belum cair.

Bagaimana dengan nasib TPG bapak ibu guru yang belum cair ini?

Baca Juga: Peran SD Muhammadiyah 01 Tanggul dalam Masyarakat

Ditjen GTK Nunuk Suryani pun buka suara terkait dengan hal tersebut.

Ditegaskan oleh Nunuk Suryani bahwa TPG bapak ibu guru yang tertunda atau belum terbayarkan dipastikan tidak akan hilang.

TPG akan tetap dibayarkan melalui mekanisme carry over.

Jadi Nunuk Suryani meminta bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan IV tahun 2024 maupun TPG Triwulan I tahun 2025 untuk tetap tenang dan juga sabar.

***