POJOKSATU.ID - Curahan hati guru honorer yang berasal dari Bengkulu bernama Rerisa di depan anggota DPR RI mendapat atensi publik.
Bahkan Pemerintah Daerah (Pemda) akan memanggil Rerisa untuk memberikan klarifikasi terkait keterangan yang ia sampaikan di gedung DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada Senin (14/7/2025) lalu.
Anggota Komisi X DPR RI Erna Sari Dewi menekankan curhat guru honorer itu harus direspons dengan menghadirkan solusi yang substansial.
Baca Juga: Imbas Promosi Miras di Malang, King Abdi Diperiksa Polisi
Rerissa yang merupakan pengurus Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Provinsi Bengkulu yang jufa mengajar di SMKN 4 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Sembari menangis, saat itu Rerissa menyampaikan bahwa banyak non-ASN sudah mengabdi lebih dari 2 tahun yang mestinya masuk kategori honorer database BKN, tetapi dalam pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 malah mendapat kode R4.
R4 (tanpa L) merupakan kode untuk honorer non-database BKN yang dinyatakan tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 alias tidak lulus seleksi.
Baca Juga: Korban Ijazah Jokowi Makin Banyak, 2 Orang Dipenjara, Mantan Rektor UGM Juga Kena
Adapun honorer database BKN mendapatkan kode R3. Dalam RDPU tersebut, Rerissa juga menyampaikan kondisi kesejahteraan guru honorer, termasuk menyebutkan jumlah honor yang dinilainya tidak manusiawi.
Pada kesempatan tersebut, Rerissa juga menyebut besaran gaji honorer yang tidak layak.
Ada yang mendapat gaji hanya Rp 30 ribu per jam. Jika dalam satu bulan mengajar 18 jam, dikalikan Rp 30 ribu, berarti Rp540 ribu.
Baca Juga: Bukan Sekadar Hafalan Teori, Guru Wajib Kuasai 4 Studi Kasus Ini Dalam UKPPG 2025
Anggota Komisi X DPR RI Erna Sari Dewi mengaku prihatin setelah mengetahui gaji honorer.
“Saya sangat prihatin mendengar ada guru honorer yang digaji dengan angka seperti itu. Ini adalah gambaran keresahan di lapangan yang perlu ditindaklanjuti dan dicari solusinya,” ujar Erna dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (21/7/2025).
Erna juga menanggapi langkah Pemprov Bengkulu yang melakukan pemanggilan guru tersebut untuk klarifikasi.
Ditekankan Erna, pemanggilan terhadap guru honorer yang menyampaikan aspirasinya di forum resmi DPR RI harus dilakukan dalam semangat mendengarkan dan bagaimana duduk bersama mencari solusi, bukan menghukum.
Baca Juga: Tokoh Adat dan Agama Kompak Dukung Pj Gubernur Papua Agus Fatoni: 'Pemimpin yang Menghormati Kami'
“Hidup mereka sudah cukup sulit. Jangan dibikin tambah susah hanya karena mereka bersuara. Kalau ada yang tidak tepat, mari kita benahi bersama. Yang penting semangatnya adalah perbaikan ke depan, bukan mencari-cari kesalahan mereka,” ujarnya.
Erna mengatakan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama, khususnya bagi pemerintah pusat dan daerah, bahwa negara masih belum mampu memberikan penghargaan yang layak atas jasa para guru honorer.
“Kita harus jujur mengakui bahwa negara memang belum bisa memberikan penghargaan yang sepadan terhadap pengabdian guru honorer.”
Baca Juga: DOWNLOAD Materi Sosialisasi Aturan Baru Beban Kerja Guru 2025, Ini Daftar Tugas yang Diakui
Erna juga menegaskan agar suara guru honorer dapat didengarkan pemerintah.
“Karena itu, ketika mereka bersuara, dengarkanlah. Jangan bungkam semangat mereka untuk memperjuangkan hidup yang lebih baik,” tuturnya.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Erna menyatakan siap mendukung setiap upaya perbaikan kebijakan yang berpihak pada guru honorer, termasuk dari sisi penganggaran dan regulasi yang lebih adil dan manusiawi. ***




