POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah menghadapi tekanan fiskal yang cukup serius menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dinilai hampir setara dengan kebutuhan anggaran untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit, terutama dalam menjaga keberlanjutan belanja wajib seperti gaji aparatur sipil negara dan pelayanan publik dasar.
Tekanan Fiskal Akibat Pemotongan TKD
Berdasarkan informasi yang berkembang, Pemkab Rejang Lebong diperkirakan mengalami pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp131 miliar.
Baca Juga: Tak Sekadar Viral, Ini Cara Jadi Content Creator Profesional dengan Konten Konsisten dan Bernilai
Angka tersebut tergolong signifikan bagi struktur APBD daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pemotongan TKD ini terjadi di tengah kebutuhan belanja daerah yang justru meningkat, khususnya untuk pembiayaan sumber daya manusia aparatur pemerintahan.
Beban Gaji PPPK Capai Rp124 Miliar
Di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan Pemkab Rejang Lebong untuk membayar gaji PPPK mencapai sekitar Rp124 miliar.
Nilai ini nyaris setara dengan besaran pemotongan TKD yang diterima daerah.
Kondisi ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa hampir seluruh nilai dana yang dipotong setara dengan satu komponen belanja wajib, yakni gaji PPPK.
Artinya, jika tidak ada solusi fiskal yang tepat, pemerintah daerah berpotensi mengalami kesulitan dalam menjaga keseimbangan anggaran.
Selisih Tipis Jadi Sorotan
Perbandingan antara pemotongan TKD dan kebutuhan gaji PPPK memperlihatkan selisih yang sangat tipis.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran.
Untuk sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Baca Juga: Reputasi Kerja Terancam? Begini Cara Bangkit Setelah Melakukan Kesalahan
Tekanan ini juga menjadi tantangan besar dalam perencanaan APBD 2026, karena belanja pegawai merupakan belanja wajib yang tidak dapat ditunda.
Respon Ketua DPD RI
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Yang melakukan kunjungan ke Rejang Lebong menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara kepala daerah dengan kementerian terkait di tingkat pusat.
Baca Juga: Setelah Ramai Dikritik, Mendagri Tito Karnavian Klarifikasi Soal Bantuan Negeri Jiran
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dan solusi terkait pembiayaan daerah.
Khususnya menyangkut kebijakan transfer ke daerah dan penyesuaian beban belanja pegawai.
Dampak Terhadap Perencanaan APBD 2026
Tekanan fiskal akibat pemotongan TKD ini dinilai menjadi salah satu isu utama dalam penyusunan APBD Rejang Lebong tahun 2026.
Baca Juga: Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, ILUNI SMANDA Bogor Gandeng Gerakan Anak Negeri
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas belanja agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan publik dan program pembangunan daerah.
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp131 miliar yang hampir setara dengan kebutuhan anggaran gaji PPPK senilai Rp124 miliar menjadi tantangan serius bagi Pemkab Rejang Lebong.
Situasi ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mencari solusi fiskal yang berkelanjutan.
Terutama demi menjaga stabilitas APBD dan pelayanan publik di daerah.***




