POJOKSATU.id - Universitas PGRI Adi Buana Surabaya mengumumkan kepada peserta Piloting Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 untuk segera melaksanakan lapor diri.
Proses lapor diri ini dilakukan secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/Lapor-Diri-Piloting3-adibuana. Batas waktu lapor diri ditetapkan mulai tanggal 18 hingga 27 September 2024.
Persyaratan Dokumen Lapor Diri
Peserta diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen berikut secara lengkap:
- 1. Biodata Mahasiswa (melalui form lapor diri).
- 2. Soft copy pas foto berwarna dimensi 4×6 (latar belakang merah, memakai jas berwarna gelap, laki-laki mengenakan dasi).
- 3. Pakta Integritas (dapat diunduh dari lampiran).
- 4. Scan ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir.
- 5. Scan transkrip nilai S1/DIV.
- 6. Scan kartu identitas KTP/SIM.
- 7. Scan surat keterangan sehat dari fasilitas layanan kesehatan.
- 8. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
- 9. Scan surat bebas NAPZA dari BNN, kepolisian, puskesmas, atau RSUD setempat.
- 10. Scan NPWP (jika memiliki).
- 11. Scan akta kelahiran.
- 12. Scan kartu keluarga.
Dokumen nomor 3 hingga 12 harus diunggah dalam satu file dengan format PDF, diurutkan sesuai ketentuan, dan ukuran maksimal file 20 MB. Format penamaan file adalah: Nama Peserta_Nomor UKG.
Peserta yang namanya tercantum dalam lampiran juga diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri melalui SIMPKB, serta melaksanakan lapor diri ke LPTK.
Untuk memastikan, cek dan downnload daftar nama [Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3]
Setelah itu, peserta diminta bergabung dalam grup Telegram resmi melalui tautan [GRUP TELEGRAM UNIPA]. ***




