JAKARTA, POJOKSATU.id - Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu jalur pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti sekolah formal, termasuk mereka yang pernah putus sekolah tetapi ingin melanjutkan pendidikan.

Program ini mencakup Paket A, Paket B dan Paket C yang diselenggarakan melalui satuan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Paket A, B dan C Setara Apa?

Berdasarkan klasifikasi resmi Kemendikdasmen, pendidikan kesetaraan terdiri atas:

Pendidikan kesetaraan bukan sekadar kursus atau pelatihan. 

Program ini memiliki jenjang pembelajaran dan peserta yang menyelesaikan proses belajar serta dinyatakan lulus berhak memperoleh ijazah.

Mendikdasmen Tegaskan Ijazah Pendidikan Kesetaraan Diakui

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan penjelasan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Januari 2026 lalu. 

Dalam kesempatan itu, ia menekankan penguatan pendidikan nonformal agar hak masyarakat memperoleh pendidikan bermutu tetap terpenuhi.

“Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, serta tetap dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA),” jelas Abdul Mu’ti.

Ia juga menegaskan pentingnya status resmi lembaga penyelenggara.

“Jika sudah terdaftar resmi dan tertib dalam penyelenggaraannya, maka ijazahnya diakui dan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Mu’ti.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan PKBM atau SKB tempat belajar terdaftar secara resmi dan menyelenggarakan proses pendidikan sesuai ketentuan.

Bagaimana Cara Belajar Paket A, B dan C?

Pembelajaran pendidikan kesetaraan tidak selalu berlangsung seperti sekolah formal yang setiap hari berada di kelas.

Metodenya dapat disesuaikan dengan kondisi warga belajar dan penyelenggara, antara lain melalui tatap muka, tutorial, belajar mandiri dan dukungan teknologi digital.

Kemendikdasmen menyediakan seTARA daring untuk mendukung pembelajaran pendidikan kesetaraan. Platform ini menyediakan kelas, mata pelajaran, materi modul dan penugasan yang dapat diakses melalui berbagai perangkat.

Informasi pendidikan kesetaraan: seTARA daring Kemendikdasmen

Selain itu, tersedia eModul Pendidikan Kesetaraan sebagai bahan ajar digital untuk Paket A, B dan C.

Bahan ajar resmi: eModul Pendidikan Kesetaraan

Penggunaan pembelajaran daring tetap bergantung pada penyelenggara. Karena itu, calon peserta perlu menanyakan jadwal tatap muka, tutorial, belajar mandiri dan penggunaan platform digital kepada PKBM atau SKB.

Berapa Lama Belajar Paket B dan C?

Lama belajar pendidikan kesetaraan tidak selalu sama. Durasi dapat dipengaruhi riwayat pendidikan sebelumnya, termasuk kelas yang pernah ditempuh dan dokumen hasil belajar seperti rapor.

Peserta yang pernah bersekolah kemudian putus sekolah dapat memiliki masa belajar berbeda dengan peserta yang harus memulai dari tingkat awal.

Dokumen pendidikan sebelumnya penting untuk membantu penyelenggara menentukan tingkat belajar yang sesuai.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tawaran ijazah dalam waktu sangat singkat tanpa proses pembelajaran yang jelas. 

Pendidikan kesetaraan tetap memiliki proses belajar, tutor dan lembaga penyelenggara yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana Cara Daftar Paket A, B dan C?

Tidak ada satu pola pendaftaran nasional yang sama untuk semua daerah. 

Pendaftaran dilakukan melalui PKBM atau SKB sehingga jadwal dan persyaratan dapat berbeda.

Secara umum, calon warga belajar dapat:

  • Memilih PKBM atau SKB penyelenggara pendidikan kesetaraan.

  • Menanyakan program, jadwal dan persyaratan.

  • Menyiapkan identitas serta dokumen pendidikan sebelumnya jika ada.

  • Mengikuti pendaftaran dan verifikasi data.

  • Menyerahkan dokumen yang diminta.

  • Mengikuti penempatan atau pemetaan tingkat belajar berdasarkan riwayat pendidikan.

  • Mengikuti pembelajaran hingga memenuhi ketentuan kelulusan.

Karena persyaratan administrasi dapat berbeda, calon peserta sebaiknya menghubungi PKBM atau SKB secara langsung sebelum mendaftar.

Siapa yang Bisa Mengikuti Pendidikan Kesetaraan?

Pendidikan kesetaraan tidak hanya untuk anak usia sekolah. Orang dewasa juga dapat mengikuti program ini dan tidak ada batasan usia dalam layanan pendidikan kesetaraan.

Program tersebut dapat menjadi kesempatan bagi warga yang pernah berhenti sekolah, pekerja, orang tua maupun masyarakat lain yang ingin memperoleh pendidikan pada jenjang tertentu.

Selain ijazah, pembelajaran juga dapat memuat keterampilan yang mendukung kebutuhan kehidupan sehari-hari.

Apakah Ijazah Paket Bisa Dipakai untuk Melanjutkan Pendidikan?

Ijazah pendidikan kesetaraan dapat digunakan untuk pendidikan lanjutan apabila diperoleh melalui penyelenggaraan resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ijazah pendidikan kesetaraan dapat digunakan, termasuk untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, apabila peserta terdaftar secara resmi dan proses penyelenggaraannya tertib.

TKA juga dapat diikuti peserta dari jalur nonformal. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa TKA mencakup program Paket A, B dan C, sementara hasilnya dapat mendukung penyetaraan hasil belajar peserta didik dari jalur nonformal dan informal. ***