POJOKSATU.id - Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah demi memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor.
Langkah yang diambil tidak main-main, mulai dari menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat hingga mendatangi sejumlah lembaga negara.
Keputusan pembatalan izin operasional sekolah yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para orang tua diliputi kekhawatiran.
Pasalnya, waktu untuk mencari sekolah baru bagi anak-anak mereka sangat terbatas.
Baca Juga: Kisi-kisi TKA SMP 2026: Bukan Hafalan! Ini Perbedaan Soal dan Strategi Belajar yang Harus Kamu Tahu
Dalam kalender pendidikan SMK, bulan April biasanya menjadi jadwal ujian, sementara Mei merupakan masa kelulusan dan kenaikan kelas.
Artinya, sekitar 500 lebih siswa terdampak hanya memiliki waktu kurang lebih satu bulan untuk memastikan kelanjutan pendidikan mereka.
Para orang tua berharap pemerintah daerah dan pihak yayasan segera memberikan kepastian agar hak pendidikan anak-anak mereka tidak hilang.
Karena itu, mereka menuntut agar SK pembatalan izin operasional sekolah tersebut segera dicabut.
Baca Juga: Jurusan Favorit 2026 di Bandung, Ini Pilihan Paling Diminati dan Prospek Kerjanya
Datangi Gedung Sate, Awal Gelombang Protes
Upaya perjuangan dimulai saat sejumlah orang tua siswa mendatangi Gedung Sate pada Selasa, 10 Maret 2026.
Mereka berkumpul di Bale Pananggeuhan untuk memprotes keputusan Gubernur Jawa Barat yang membatalkan izin pendirian sekolah melalui SK Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Dengan terbitnya SK tersebut, izin lama yang sebelumnya dimiliki yayasan sejak 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: UMJ Buka HKI Awards 2026, 77 Dosen Dapat Fasilitas Daftar Hak Cipta Gratis
Minta Perlindungan ke KPAI
Tak berhenti di situ, para orang tua juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada pertengahan Maret 2026.
Mereka meminta negara hadir memberikan solusi atas ketidakpastian masa depan pendidikan ratusan siswa. Upaya komunikasi sebenarnya sudah dilakukan dengan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat untuk meminta audiensi.
Namun hingga saat ini, kesempatan bertemu langsung belum juga diberikan.
Ketua Komite SMK IDN Bogor, Eko, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali bersurat untuk menyampaikan keluh kesah serta kronologi yang terjadi di lapangan, tetapi belum mendapatkan respons yang diharapkan.
Ajukan Banding ke Kemendagri
Langkah berikutnya, pihak sekolah melalui kuasa hukum Rahmadan Hasbiansyah mengajukan banding administratif ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Banding tersebut diajukan pada 1 April 2026, setelah sebelumnya upaya keberatan administratif tidak membuahkan hasil.
Rahmadan, yang akrab disapa Danny, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tahapan awal sebelum membawa perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
“Intinya kami belum puas dengan tanggapan atas keberatan administratif. Kami minta SK itu ditunda atau dicabut, tapi tidak dikabulkan, sehingga kami lanjutkan dengan banding administratif,” ujarnya.
Baca Juga: Campuspreneur Diluncurkan, Mahasiswa Didorong Jadi Pengusaha Sejak Kuliah
Lapor ke Ombudsman RI
Selain itu, komite sekolah dan perwakilan orang tua juga melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan ini berkaitan dengan proses penerbitan SK Gubernur Jawa Barat yang dianggap bermasalah.
Perwakilan orang tua siswa, Hadi Koerniawan, bersama tujuh pelapor lain datang untuk menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya diajukan pada 12 Maret 2026.
Mereka berharap Ombudsman dapat bersikap tegas dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penerbitan keputusan tersebut.
Baca Juga: Beasiswa LPDP–Australia Awards 2026 Dibuka, Bisa Pilih 3 Kampus Sekaligus dan Tanpa LoA
Audiensi dengan DPRD Jabar
Puncak upaya dilakukan pada Senin, 6 April 2026. Komite sekolah dan orang tua siswa menghadiri audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, tepatnya Komisi V.
Pertemuan berlangsung di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, pukul 10.00 WIB.
Sri Malahayati dari Komite Sekolah SMK IDN menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan empat aspirasi terkait keberlanjutan pendidikan siswa yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan mencari keadilan sekaligus memastikan hak pendidikan siswa tetap terjamin. ***




