POJOKSATU.id - Kabar NRG muncul di Info GTK memang jadi kabar yang sangat menggembirakan.

Terutama bagi guru yang sudah dinyatakan lulus PPG Guru Tertentu 2024 Piloting 1, 2 dan 3.

Munculnya NRG memang jadi tanda yang dipastikan didapatkan guru usai lulus Program Pendidikan Profesi Guru.

Akan tetapi jangan bahagia dulu atau malah berleha-leha saja.

Baca Juga: ALHAMDULILAH NRG Muncul di Info GTK tapi Bagaimana jika Website MASIH EROR? Ini loh 3 SOLUSI dan TRIK AMPUH Bisa Dilakukan Sendiri

Justru ada beberapa hal yang harus dipahami guru agar tidak sampai mengalami hal buruk.

Selain itu juga ada beberapa hal yang harus dilakukan guru dengan segera.

Itu karena NRG memang jadi salah satu syarat penting untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Bagi yang sudah muncul di Info GTK, pertanyaannya, apakah status validasi TPG masih berwarna merah?

Baca Juga: Link Info GTK Tidak Bisa Diakses, Pertanda TPG Triwulan I akan Segera Cair? SIMAK Baik-baik Informasinya!

Apa artinya jika status validasi TPG masih berwarna merah?

Lalu, apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah NRG muncul di Info GTK?

Dalam artikel ini akan dijawab beberapa pertanyaan di atas.

Karena itu silahkan simak penjelasan dan pemaparan lebih lengkap di bawah ini.

Apa Fungsi NRG?

Sebagai informasi, NRG merupakan singkatan dari Nomor Registrasi Guru.

Kombinasi angka tersebut adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada guru yang sudah bersertifikasi.

Dengan demikian, penerbitan NRG menandakan guru tersebut telah diakui sebagai guru profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan di Indonesia.

Nomor Registrasi Guru ini menjadi hal yang cukup penting bagi guru.

Baca Juga: Info GTK 2025 Hilang, Bagaimana Nasib NRG dan Pencairan TPG Triwulan I? Ada Solusi dari Pemerintah, Simak Yuk di Sini!

Itu karena memang identitas unik tersebut memiliki sejumlah fungsi penting, antara lain:

1. Bukti pengakuan resmi pemerintah terhadap kualifikasi guru

2. Syarat pengajuan tunjangan profesi

3. Bukti formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang guru

Baca Juga: LINK Alternatif Cek NRG PPG Piloting 1, 2 dan 3 Jika Info GTK Tidak Bisa Dibuka

4. Untuk memasuki profil guru di PTK Dikmen

5. Untuk melihat informasi terbaru tentang tugas fungsional guru

6. Untuk memantau tunjangan fungsional guru

7. Untuk mendapatkan SK, tepatnya TPP (Tunjangan Profesi Pendidik)

 

Tahapan Pencairan TPG 2025

Sebagai informasi, pencairan TPG adalah sebuah tahapan panjang yang harus dilalui tahap per tahap.

Berikut ini tahap pencairan TPG 2025:

1. Lulus PPG

Setelah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru, guru mendapat SKL atau Surat Keterangan Lulus dari LPTK disusul penerbitan Sertifikat Pendidik (serdik).

Baca Juga: ALUR PENCAIRAN Tunjangan Sertifikasi Guru, Tidak Hanya NRG Saja yang Perlu Diperhatikan Bapak Ibu!

2. Penerbitan NRG

Selanjutnya dilakukan proses validasi sebagai langkah awal penerbitan NRG.

Setelah NRG terbit, maka guru yang bersangkutan resmi terdaftar sebagai guru profesional.

3. 24 JJM

Selain harus mengantongi serdik, guru wajib memenuhi 24 jam mengajar per minggu dan linier serta tercatat di Dapodik

Baca Juga: Mengapa NRG Bisa Terbit Meski Guru Belum Terima Sertifikat Pendidik? Ternyata Begini Alurnya!

4. Info GTK Valid

Guru juga harus memastikan data di Info GTK sudah valid.

Jika ada data yang belum valid maka ini akan menjadi hambatan dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.

 

5. Penerbitan SKTP

Setelah Info GTK dinyatakan valid, guru akan menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Penerbitan SKTP inilah yang jadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

6. Pencairan

Setelah berbagai syarat di atas terpenuhi, barulah dilakukan pencairan TPG.

Baca Juga: LINK Tidak Muncul di Situs Pencarian? Begini Lho Cara Lain untuk Akses Info GTK, Simak Langkah-langkahnya

Pencairan TPG ini langsung dilakukan ke rekening masing-masing guru penerima.

Karena itu, pastikan rekening yang tercantum dalam data adalah rekening yang aktif.

Sementara besaran TPG yang masuk ke rekening adalah satu kali gaji pokok.

 

5 Langkah Selanjutnya

Langkah pertama adalah memastikan bahwa NRG Anda telah terdaftar dan memeriksa data di Dapodik.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Cek NRG Sudah Masuk di Info GTK 2025

Pastikan bahwa semua data yang tercantum di Dapodik sudah benar dan sesuai.

Jika ada data yang perlu diperbaiki, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan pembaruan.

Kedua, pantau status validasi di SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).

Apabila status validasi masih berwarna merah, itu memiliki 2 artik.

Jika bukan karena data yang belum valid atau karena memang masih dalam proses validasi.

Yang harus dilakukan adalah sabar. Biasanya butuh proses 2-4 minggu atau lebih cepat.

Jika berwarna hijau atau biru, berarti data sudah valid dan siap diproses untuk pencairan TPG.

Baca Juga: Apakah NRG KSG Diinput ke Dapodik? Atau NRG Simtun yang Diinput? Kalau Ngeyel Silahkan Tanggung Sendiri Akibatnya

Ketiga, pastikan semua dokumen pendukung yang diperlukan untuk pencairan TPG tersedia.

Diantaranya, serdik, SK pengangkatan serta dokumen penting lainnya yang relevan.

Semua dokumen tersebut wajib diunggah dan diverifikasi melalui sistem yang telah ditentukan.

Keempat, tunggu proses pencairan TPG masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Guru GEGER 'PERANG' Pendapat NRG KSG vs NRG Simtun, Simak Beda dan Fungsinya, Apakah KSG Diinput ke Dapodik? Simak Penjelasannya

Perlu diingat, proses pencairan tidak dilakukan serentak melainkan bertahap.

Sehingga dipastikan akan memerlukan waktu.

Kelima, lakukan pengecekan berkala untuk mengetahui status pencairan TPG.

Jika memang menemui kendala, segera hubungi pihak terkait untuk mendapatkan bantuan.

Tidak lupa, selalu lakukan koordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan setempat.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Itulah informasi terkait arti NRG muncul di Info GTK tapi masih merah dan 5 langkah selanjutnya untuk pencairan TPG 2025.***