POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar terbaru nih soal nasib 1.269 PPPK paruh waktu di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Eh ternyata belum sepenuhnya aman loh. Masa depan mereka sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah atau APBD.
Para PPPK ini diketahui diangkat pada tahun 2025 dengan masa kontrak kerja selama satu tahun.
Baca Juga: Viral 96 Juta Rakyat Disebut Lebih Percaya Prabowo, Seskab Teddy Sebut Opini Pengamat Tak Akurat
Lalu ya, kehadiran mereka bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kontrak Bisa Diperpanjang, Tapi Ada Syarat
Penjabat Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, tegaskan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu tidak bisa dipastikan setiap tahun.
Dikutip TribunTernate.com pada 11 April 2026, Hayatuddin berkata demikian
“Nasib PPPK paruh waktu ini sangat tergantung kondisi keuangan daerah. Kalau anggaran cukup, kontrak bisa diperpanjang,” ujarnya.
Namun sebaliknya, jika anggaran tidak mencukupi, maka para pegawai berpotensi dirumahkan.
Jadi, hal ini tidak lepas dari aturan pembatasan belanja pegawai yang maksimal hanya 30 persen dari APBD.
Pak Hayatuddin juga mengaku kondisi ini cukup dilematis loh guys.
“Kita sebagai manusia tidak sampai hati, karena mereka ingin bekerja dan sudah berkeluarga,” katanya.
Evaluasi Kinerja Jadi Penentu
Selain itu, faktor anggaran, kinerja juga menjadi penilaian utama.
Pemerintah daerah rutin melakukan evaluasi setiap tahun untuk memastikan disiplin dan kualitas kerja pegawai tetap terjaga.
“Setiap tahun kita rapat evaluasi. Kalau ada yang melanggar aturan atau disiplin, bisa kena sanksi berat bahkan diberhentikan,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan profesional.
Kebutuhan Tenaga Masih Tinggi
Intinya, meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Taliabu masih membutuhkan tenaga kerja, terutama yang memiliki keahlian khusus.
“Pegawai yang punya kemampuan di bidang digital masih sangat dibutuhkan,” tambah Hayatuddin.
Baca Juga: Iran Tanggapi Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz dan Belum Bisa Melintas
Bukan cuma itu, hal ini menunjukkan bahwa peran PPPK masih sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang semakin kompleks.
Lalu ya, nasib PPPK paruh waktu di Taliabu tidak hanya ditentukan oleh kinerja, tetapi juga kondisi keuangan daerah.
Jika anggaran memungkinkan, kontrak bisa diperpanjang.
Namun ya jika tidak, risiko dirumahkan tetap ada ya kan.
Di sisi lain, kebutuhan tenaga profesional tetap tinggi, sehingga peluang masih terbuka bagi mereka yang memiliki keahlian.***




