POJOKSATU.id - Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan ribuan motor listrik kepada guru honorer di daerah mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI.
Usulan tersebut muncul setelah motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan setuju dengan rencana yang disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, agar kendaraan yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Saya setuju dengan pendapat Wakil Kepala BGN Ibu Arumsari agar sepeda motor listrik tersebut dimanfaatkan semaksimal mungkin karena sudah dibayar oleh negara," kata Yahya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Yahya, dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Agustina sempat menyampaikan bahwa motor listrik tersebut berencana dihibahkan kepada guru-guru honorer di berbagai daerah.
"Waktu rapat dengan Komisi IX, Ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah dan saya setuju dengan rencana tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Unpad Jadi Kampus Top 500 Dunia! Tembus Peringkat 496 QS WUR 2027, Makin Diperhitungkan Global
DPR Sejak Awal Tidak Setuju Pengadaan Motor Listrik
Meski mendukung pemanfaatan aset yang sudah terlanjur dibeli, Yahya mengaku sejak awal dirinya tidak setuju dengan pengadaan motor listrik oleh BGN.
Ia menilai kendaraan tersebut tidak dibutuhkan oleh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) maupun pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis yang menjadi sasaran penggunaan kendaraan tersebut.
"Sejak awal saya tidak menyetujui dan menyesalkan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN.
Baca Juga: Koramil Kota Karawang Atur Ulang Tugas Babinsa, Ini Daftar Lengkap Penempatannya
Karena tidak diperlukan bagi SPPI pengelola dapur. Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja," tegas politikus Partai Golkar itu.
Sorotan terhadap pengadaan motor listrik ini mencuat setelah terungkap adanya pembelian sekitar 21 ribu unit kendaraan listrik pada masa kepemimpinan Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, bersama jajaran wakil kepala sebelumnya.
Komisi IX Mengaku Tidak Pernah Mendapat Laporan
Yahya juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan motor listrik tersebut.
Akibatnya, DPR mengaku tidak dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penggunaan anggaran yang digunakan dalam proses pengadaan.
Baca Juga: Wamenko Pangan Soroti Sapi dan Sawit yang Dikawinkan, Dinilai Cocok untuk Breeding
"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut sehingga tidak bisa melakukan pengawasan," ujarnya.
Selain persoalan transparansi, Yahya turut menyoroti vendor pengadaan yang dinilai tidak profesional.
Menurutnya, perusahaan penyedia kendaraan tidak memiliki jaringan dealer maupun pusat layanan servis yang memadai untuk mendukung operasional kendaraan dalam jangka panjang.
"Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya, yang paling disesalkan harganya dimark-up," kata Yahya.
Baca Juga: Satgas Citarum Harum Temukan Selisih Data pH Limbah di PT Asietex Karawang
BGN Ingin Maksimalkan Barang yang Sudah Dibeli
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara harus dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, BGN tengah mengevaluasi berbagai aset yang dibeli pada tahun 2025, termasuk motor listrik, perangkat teknologi informasi, laptop, Internet of Things (IoT), hingga CCTV.
"Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma motor nih.
Baca Juga: Jangan Tunggu Sakit, Ini 7 Kebiasaan Sehat yang Bisa Membantu Mencegah Kolesterol Tinggi
Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," ujar Agustina usai rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar barang yang sudah dibayar menggunakan uang negara tidak menjadi aset yang menganggur.
"Tapi poinnya nggak cuma itu, tuh kemarin kan sempat ada dibilang laptop, dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang sudah memang sudah terlanjur dibayar dimaksimalkan," katanya.
Akan Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung
Terkait rencana hibah motor listrik kepada guru honorer, Agustina menyebut BGN akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
"Iya. Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya," ujarnya.
Baca Juga: Tablet Kecil yang Rilis di Indonesia, Ini Rekomendasi Terbaik dari Harga Rp1 Jutaan hingga Premium
BGN juga sedang melakukan penyisiran anggaran tahun 2026 untuk memastikan tidak terjadi pengadaan barang dengan fungsi yang sama seperti yang sudah dibeli pada tahun sebelumnya.
"Nah, itu salah satu cara juga 2026 kami sisir anggarannya, kami sisir anggarannya yang bunyinya dan kurang lebih output-nya akan sama dengan yang 2025 kami bilang no. Itu nggak ada lagi di 2026 lakukan," kata Agustina.
Menurutnya, apabila barang yang telah tersedia masih dapat digunakan, maka pengadaan baru tidak perlu dilakukan sehingga anggaran negara bisa lebih efisien.
Guru Honorer Berpotensi Jadi Penerima Manfaat
Wacana hibah motor listrik kepada guru honorer langsung menarik perhatian publik.
Baca Juga: Sinopsis Toy Story 5, Woody hingga Jessie Kembali Hadapi Ancaman Baru dari Dunia Digital
Pasalnya, selama ini banyak guru honorer di daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana transportasi untuk menjalankan tugas sehari-hari.
Meski demikian, hingga saat ini BGN belum mengumumkan mekanisme, jumlah kendaraan yang akan dihibahkan, kriteria penerima, maupun jadwal pelaksanaan program tersebut.
Rencana tersebut masih menunggu hasil evaluasi internal BGN serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Di tengah polemik pengadaan motor listrik yang sempat menuai kritik, usulan hibah kepada guru honorer dinilai menjadi salah satu jalan agar aset yang telah dibeli menggunakan uang negara tetap memberikan manfaat nyata.
Namun di sisi lain, berbagai pertanyaan terkait proses pengadaan, dugaan mark up, hingga mekanisme pengawasan penggunaan anggaran tetap menjadi perhatian yang menunggu penjelasan lebih lanjut. ***




