POJOKSATU.ID - Teman-teman ini ada kabar kurang menyenangkan datang dari Kutai Timur atau Kutim.
Pemerintah daerah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP untuk ASN tahun 2026 bakal dipangkas drastis hingga 62 persen.
Kondisi keuangan daerah sedang tertekan setelah APBD Kutim turun tajam dari Rp9,8 triliun menjadi hanya Rp5,1 triliun.
TPP Dipangkas, Semua ASN Kena
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman tegaskan, pemangkasan ini berlaku untuk semua ASN tanpa pengecualian.
Baca Juga: Ramai Soal Efisiensi Anggaran, Pramono Tegaskan Tak Ada PHK PPPK di Jakarta, Ini Penjelasannya
Baik Pegawai Negeri Sipil/PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK akan merasakan dampaknya.
Dikutip nusantaraterkini.id pada 27 Maret 2026, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman berkata:
“Saya tidak ingin membedakan antara PNS dan PPPK, semuanya sama,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini harus diambil agar keuangan daerah tetap stabil dan sesuai aturan pemerintah pusat.
Nah ya teman-teman, termasuk batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Dampak Terasa, Terutama yang Punya Cicilan
Ardiansyah mengakui, pemangkasan TPP ini pasti terasa berat, terutama bagi ASN yang punya tanggungan kredit di bank.
Selama ini, banyak pegawai menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman, misalnya untuk membeli kendaraan atau kebutuhan lainnya.
“Yang paling terdampak itu ASN yang punya kredit,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah daerah menilai kondisi ini masih bisa dikendalikan karena inflasi di Kutim relatif stabil, sehingga daya beli masyarakat diharapkan tidak turun drastis.
APBD Turun Drastis, Ini Penyebabnya
Penurunan APBD Kutim disebabkan berkurangnya dana Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
Akibatnya, sejumlah pos anggaran, termasuk TPP ASN, harus disesuaikan.
Pemda Cari Cara Tambah Pendapatan
Di tengah kondisi ini, pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan menyebut pihaknya sedang mencari sumber pendapatan baru.
Baca Juga: Amang Amat
Fokus utama yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah/PAD agar ke depan kondisi keuangan bisa kembali membaik.
“Harapannya, kalau PAD naik, kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Nah pemangkasan TPP ASN di Kutai Timur hingga 62 persen jadi langkah berat yang harus diambil akibat turunnya APBD.
Kebijakan ini berlaku adil bagi PNS dan PPPK, meski dampaknya cukup terasa, terutama bagi ASN yang memiliki cicilan.
Pemerintah daerah kini berupaya mencari solusi lewat peningkatan PAD.***




