POJOKBOGOR.id – Besaran uang pembinaan bagi peraih medali Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 jenjang SD dan SMP sederajat menjadi sorotan setelah nominal hadiah yang diumumkan disebut jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi mengenai hasil OSN 2026 yang diumumkan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) pada Minggu, 30 Agustus 2026, peraih medali emas memperoleh uang pembinaan Rp3 juta, peraih perak Rp2 juta, dan peraih perunggu Rp1 juta.

Nominal tersebut kemudian dibandingkan dengan angka yang beredar untuk OSN 2025, yakni Rp15 juta untuk emas, Rp10 juta untuk perak, dan Rp5 juta untuk perunggu.

Baca Juga: Sudah Ditebak Sejak Awal, Habis Karhutla Muncul Bibit Sawit, Masa Iya Nggak Ada yang Menanam

Jika perbandingan itu digunakan, setiap kategori mengalami penurunan sekitar 80 persen.

Perbedaan tersebut memicu pertanyaan mengenai bentuk penghargaan terhadap siswa yang telah melewati rangkaian seleksi dan kompetisi hingga mencapai tingkat nasional.

 

Bukan soal uang semata

Sorotan publik tidak semata-mata mempersoalkan jumlah uang yang diterima pemenang.

Seorang orang tua yang komentarnya menjadi perhatian di media sosial menegaskan bahwa anaknya bukan peserta OSN 2026. Ia mempertanyakan kebijakan tersebut dari perspektif penghargaan negara terhadap pelajar berprestasi.

Menurutnya, uang pembinaan seharusnya tidak dilihat semata sebagai pengganti biaya les atau pelatihan.

Baca Juga: Kajari Mandailing Natal Tegaskan Banding atas 3 Vonis Bebas Pejabat Madina, Silaturahmi ke SMSI

Uang tersebut juga memiliki fungsi simbolis sebagai bentuk apresiasi negara kepada siswa yang berhasil mencapai prestasi nasional.

“Uang pembinaan bukan sekadar pengganti biaya les, tetapi bentuk penghargaan atas proses panjang hingga peserta meraih medali tingkat nasional,” demikian inti sorotan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Kritik tersebut kemudian berkembang karena OSN merupakan salah satu ajang kompetisi akademik nasional yang menjadi wadah penjaringan dan pembinaan talenta di bidang sains.

 

Dari ratusan ribu peserta menjadi segelintir medalis

Skala kompetisi OSN 2026 juga cukup besar.

Kemendikdasmen mencatat jumlah pendaftar OSN meningkat dari 806.285 peserta pada 2025 menjadi 941.692 peserta pada 2026. Peserta berasal dari 38 provinsi, 506 kabupaten/kota dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri di enam negara.

Untuk jenjang pendidikan dasar, Puspresnas sebelumnya mencatat 46.044 peserta mengikuti OSN tingkat provinsi 2026, terdiri dari 24.528 murid SD/MI/sederajat dan 21.516 murid SMP/MTs/sederajat.

Mereka kemudian disaring melalui beberapa tahapan sebelum mencapai tingkat nasional.

Baca Juga: Sewa 12 Pesawat Rp1,54 Triliun Setahun, Pilihan Kemenhut Hadapi Karhutla Dipertanyakan

Karena itu, ketika nominal hadiah pemenang dibandingkan dengan jumlah peserta dan proses seleksi yang harus dilewati, muncul pertanyaan apakah bentuk apresiasi tersebut masih proporsional.

 

Pemerintah: OSN bukan hanya soal medali

Di sisi lain, Kemendikdasmen menekankan bahwa makna OSN tidak berhenti pada hadiah.

Saat penutupan OSN Pendidikan Dasar tingkat nasional pada Minggu, 30 Agustus 2026, Kepala Pusat Prestasi Nasional Maria Veronica Irene mengatakan prestasi peserta harus dilihat sebagai proses pembelajaran dan pembentukan karakter.

“Prestasi kalian pada ajang OSN tahun 2026 ini bukan hanya tentang medali, peringkat dan penghargaan, melainkan tentang proses belajar, kerja keras, disiplin, kejujuran dan kemauan untuk terus berkembang,” ujar Irene.

Baca Juga: Download Soal TKA SMA/MA 2026 PDF, Lengkap Kisi-Kisi dan Kumpulan Latihan Semua Mata Pelajaran

Pernyataan tersebut menunjukkan posisi pemerintah bahwa kompetisi sains tidak dirancang hanya untuk mengejar hadiah.

Namun persoalan yang kini muncul bukan apakah OSN hanya soal uang.

Pertanyaannya adalah apakah penghargaan finansial tetap perlu dipertahankan pada tingkat yang dianggap sepadan dengan prestasi nasional, bahkan ketika kompetisinya sendiri menekankan pembentukan talenta jangka panjang.

 

Di sisi lain, pemerintah memperketat pengawasan

Polemik hadiah juga muncul ketika Kemendikdasmen sebelumnya menegaskan pentingnya integritas pelaksanaan OSN.

Dalam siaran pers mengenai tata kelola OSN 2026, Kemendikdasmen menyebut penyelenggaraan diperkuat melalui pengawasan silang, pemantauan panitia pusat dan daerah, serta penggunaan siaran langsung atau rekaman bagi wilayah 3T yang menjalankan tes semi daring.

Kementerian juga menyediakan saluran pengaduan untuk dugaan kecurangan dan pelanggaran tata tertib OSN.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari kompetisi nasional membutuhkan sistem yang dapat dipercaya.

Hal ini menjadi semakin penting karena sorotan terhadap OSN 2026 tidak hanya menyangkut hadiah.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikebut, Mahfud Bongkar Kekhawatiran Megawati: Jangan Sampai Jadi Alat Pemerasan!

Di media sosial juga muncul pembahasan mengenai dugaan kecurangan dan kualitas pelaksanaan kompetisi.

Namun dugaan tersebut tetap harus dipisahkan dari fakta yang sudah dikonfirmasi penyelenggara.

Efisiensi harus dijelaskan secara terbuka

Perbandingan hadiah 2025 dan 2026 kemudian melahirkan pertanyaan mengenai kemungkinan pengaruh efisiensi anggaran.

Namun hingga artikel ini ditulis, belum ditemukan penjelasan resmi Kemendikdasmen yang secara eksplisit menyatakan bahwa penurunan nominal hadiah OSN 2026 sebesar 80 persen disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Karena itu, menyebut “hadiah dipangkas karena efisiensi” sebagai fakta akan terlalu jauh.

Yang dapat dipastikan adalah nominal yang diumumkan berbeda dengan angka yang banyak dibandingkan dari penyelenggaraan sebelumnya.

Jika perubahan tersebut memang berkaitan dengan kebijakan anggaran, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dasar perhitungannya.

Begitu pula jika ada alasan lain, pemerintah dapat menyampaikannya secara terbuka agar tidak muncul spekulasi.

Baca Juga: Siap-Siap Guru SD Bakal Diajarkan Koding dan AI! Skema Tunjangan Triliun Rupiah Kemendikdasmen! 

 

STEM bukan hanya slogan

Isu ini menjadi lebih sensitif karena pemerintah dan dunia pendidikan sedang mendorong penguatan sains, teknologi, rekayasa dan matematika atau STEM.

Puspresnas sendiri memasukkan pengembangan talenta sains dan teknologi sebagai bagian dari tujuan OSN. Bahkan pada 2026 pemerintah memasukkan ekshibisi kecerdasan artifisial dalam rangkaian OSN sebagai salah satu upaya memperkuat literasi digital dan teknologi peserta didik.

Dengan demikian, keberadaan kompetisi nasional bukan hanya soal mencari pemenang.

OSN merupakan salah satu jalur untuk menemukan siswa yang memiliki kemampuan akademik menonjol.

Karena itu, pembahasan mengenai hadiah sebenarnya menyentuh pertanyaan yang lebih besar: seberapa serius negara memberi penghargaan kepada talenta yang ingin dibangun untuk jangka panjang?

 

Penghargaan bukan satu-satunya bentuk pembinaan

Perlu dicatat, pembinaan talenta tidak hanya berbentuk uang tunai.

Peserta dapat memperoleh pengalaman kompetisi, pengakuan prestasi, sertifikat, medali, pembinaan lanjutan dan kesempatan mengikuti ajang internasional.

Namun bagi sebagian orang tua dan siswa, nominal uang pembinaan tetap memiliki makna tersendiri.

Bukan karena mereka menjadikan OSN sebagai ajang mencari uang, melainkan karena uang tersebut dianggap sebagai simbol penghargaan negara.

Karena itulah polemik nominal Rp3 juta untuk emas, Rp2 juta untuk perak dan Rp1 juta untuk perunggu tidak akan selesai hanya dengan mengatakan bahwa siswa mengikuti OSN demi prestasi.

Publik tetap berhak bertanya tentang dasar kebijakan tersebut.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Rp3 juta terlalu kecil atau terlalu besar.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah desain penghargaan OSN 2026 sudah mencerminkan nilai prestasi yang ingin dibangun negara dan sejalan dengan ambisi memperkuat talenta sains Indonesia.