POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanggerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait desas-desus gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik.
Pemkot Tangsel memastikan gaji PPPK akan dibayarkan tahun ini. Sebab, pembiayaan tersebut sudah ditambahkan dalam anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 untuk gaji ribuan PPPK.
Diketahui, pada Juni 2025 lalu, Pemkot Tangsel sudah melantik 6.139 PPPK.
Pelantikan ini digelar di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, dan menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di wilayah Provinsi Banten.
Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, peristiwa itu menjadi momen bersejarah sekaligus akhir dari penantian panjang para tenaga kerja sukarela (TKS) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan sampai 15 tahun.
“Akhirnya, 6.139 PPPK Tangerang Selatan tahap 1 sudah dilantik. Ini sebuah penantian panjang bagi teman-teman yang tadinya berstatus tenaga kerja sukarela, alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan itu patut disyukuri oleh semua pihak,” ujar Benyamin Davnie.
Gaji PPPK Masuk APBD-Perubahan 2025
Terkait gaji PPPK tersebut ditegaskan Benyamin Davnie saat rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel.
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajihnya tetep dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” kata Benyamin.
Diterangkan Benyamin, dalam APBD Perubahan 2025 itu, Pemkot Tangsel menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
“Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta, dan dinas lainnya,” terang Benyamin. ***




