POJOKSATU.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan rencananya untuk menginisiasi pembangunan Sekolah Rakyat tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat acara penyerahan sertifikat tanah seluas 6,3 hektare dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Kamis, 18 Juni 2026, di Jakarta.

"Tadi saya sampaikan ke Pak Menteri, insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun sekolah rakyat tidak menggunakan dana APBN tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan," kata Supratman.

Baca Juga: Tim Terbaik Matchday 1 Piala Dunia 2026: Messi Raih Nilai Sempurna

Menurutnya, inisiatif tersebut lahir dari panggilan hati untuk ikut mendukung salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

"Mungkin terlalu lama kita lalai dalam melihat kiri kanan kita, muka belakang kita, bahwa masih banyak orang-orang yang sesungguhnya dengan segala kemampuan yang kita miliki harusnya kita bisa bersama-sama untuk saling menguatkan," ujarnya.

Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang

Dalam kesempatan itu, Supratman berharap lahan seluas 6,3 hektare yang diserahkan kepada Kementerian Sosial dapat segera dimanfaatkan sehingga Sekolah Rakyat bisa segera beroperasi di Tangerang.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Begini Mata Kuliah dan Prospek Jurusan Sains Informasi Geografi Atau SIG

Ia menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya negara dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Saya tidak ingin membahas secara luas ini kita semata-mata bukan mau mengeksploitasi yang namanya kemiskinan maupun anak-anak yatim, tetapi hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," tuturnya.

Kemensos Masih Kesulitan Mendapatkan Lahan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas penyerahan aset tersebut.

Menurut Gus Ipul, hingga saat ini Kementerian Sosial masih menghadapi kendala dalam memperoleh lahan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

"Sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

Baca Juga: SK PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2026 Terbit, Cek Daftar Nama Penerima Jenjang MI dan MTs, Unduh di Sini

 Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi hari ini," kata Gus Ipul.

Ia menjelaskan, selain lahan di Tangerang, Menteri Hukum juga menginisiasi penyerahan satu aset berupa tanah dan bangunan di Sulawesi Tengah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat.

"Ini adalah aset, ini adalah aset pribadi yang diserahkan kepada negara melalui Kementerian Sosial. Dua-duanya sungguh luar biasa," ujarnya.

Dukungan untuk Program Prioritas Pemerintah

Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: PAMA Perpanjang Lowongan Kerja Experience Hire hingga 25 Juni 2026, Buka Posisi Surveyor hingga Dispatcher

Penyerahan lahan seluas 6,3 hektare di Tangerang serta dukungan aset lain di Sulawesi Tengah diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. 

Di tengah masih terbatasnya ketersediaan lahan untuk pembangunan sekolah permanen, kolaborasi antarkementerian dan partisipasi berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ini. ***