POJOKSATU.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat izin prinsip untuk menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun anggaran 2024.

Persetujuan itu merupakan respon atas usulan Menteri Dalam Negeri Nomor untuk Kebutuhan Calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2024 dan Afirmasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bagi Peserta Orang Asli Papua (OAP) dan Daerah Tertentu.

Jumlah kebutuhan praja IPDN yang disediakan untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan Instansi Pemerintah yaitu sebanyak 721 orang.

Baca Juga: Persiapan Jadi MENANTU IDAMAN, Calon Praja IPDN Dibuka April 2024, Yuk Pilih Jurusan dan Simak Persyaratan Ini

Penetapan pengadaan praja sekolah kedinasan di IPDN ini juga disesuaikan dengan prioritas pemenuhan kebutuhan ASN di bidang pemerintahan pada wilayah Papua, daerah 3T dan kebutuhan pada Pemerintah Daerah.

Untuk menjadi bagian dari sekolah kedinasan ini, para calon praja harus memenuhi syarat antara lain lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pedoman Seleksi Sekolah Kedinasan

Pedoman pelaksanaan seleksi tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara yang ditandatangani oleh PPK Kementerian/Lembaga atau ketua panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan.

Pedoman pelaksanaan tersebut harus disampaikan kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN, paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Sedangkan nilai hasil seleksi lanjutan nantinya disampaikan oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan kepada Kepala BKN, yang dijadikan sebagai dasar penetapan kelulusan akhir oleh Kementerian/Lembaga.

Dalam surat bernomor : B/1977/M.SM.01.00/2024 tertanggal 06 Mei 2024 itu, sebagaimana dikutip pojoksatu.id dalam surat tersebut disampaikan juga bahwa Kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan seleksi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga paling lambat 1 bulan setelah pelaksanaan seleksi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.

Baca Juga: Bingung Mau Lanjut Kemana? Berikut 8 Rekomendasi Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Auto Jadi PNS/ASN

Kuota Afirmasi

Di poin angka 2 surat tersebut, dipaparkan penerimaan calon praja IPDN juga akan menyediakan kuota Afirmasi bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) di Wilayah Papua secara berjenjang dilakukan dengan pengaturan sebagai berikut:

a. Kelulusan SKD didasarkan pada diktum ketujuh Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024;

b. Dalam hal angka 2 huruf a tidak terpenuhi, maka nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada diktum kesembilan Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024; dan

Baca Juga: Dibuka Minggu Kedua Mei! KemenPANRB Buka 3.445 Formasi Sekolah Kedinasan di 8 Instansi

c. Dalam hal angka 2 huruf b belum terpenuhi, kelulusan peserta berdasarkan pada peringkat terbaik.

Jadwal Penerimaan IPDN

Kementerian Dalam Negeri sebagai penyelenggara sekolah kedinasan segera mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran dan seleksi bagi calon praja sekolah kedinasan tahun anggaran 2024.

Adapun rencana jadwal kegiatan bagi calon praja IPDN dalam penerimaan Sekolah Kedinasan adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman Pembukaan Seleksi: 7 - 21 Mei 2024
  • Pendaftaran di SSCASN-BKN 8 Mei: 8 Mei - 6 Juni 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Juli - Agustus 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur masing-masing Kementerian/Lembaga

Kementerian Dalam Negeri juga akan segera melaksanakan beberapa teknis pelaksanaan seperti:

a. Penyiapan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran yang terintegrasi bersama dengan BKN (SSCASN).

Portal tesrsebut juga harus dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang dikelola oleh masing-masing Kementerian/Lembaga, untuk membantu melayanoi informasi tambahan bagi calon praja yang mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN.

Baca Juga: Deretan Sekolah Kedinasan Penerbangan Naungan Kemenhub RI, Tersebar di Sumatera, Jawa, Hingga Papua

b. Persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN;

c. Persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan hasil seleksi dimaksud disampaikan kepada Kepala BKN; dan

d. Pengalokasian anggaran untuk proses pendaftaran, seleksi dan kegiatan perkuliahan pada tahun anggaran 2024.

Lulus Jadi CPNS

Dijelaskan juga dalam surat tersebut yaitu pada angka 5, untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan dengan tahapan:

a. Menteri Dalam Negeri mengusulkan kebutuhan Pegawai ASN kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN yang sudah memuat nama praja, jabatan, kualifikasi pendidikan dan penempatannya.

b. Memperhatikan usulan pada angka 5 huruf a, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan Pegawai ASN setelah praja dinyatakan lulus pendidikan.

c. Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah peserta didik dinyatakan lulus pendidikan dibuktikan dengan ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Baca Juga: Anggota Pramuka dan Paskibraka Bisa, 8 Cara Mudah Daftar STIN Bogor Sekolah Kedinasan jadi Intelijen Lengkap Prospek dan Jurusan

d. Apabila terdapat instansi lain yang membutuhkan lulusan dari pendidikan kedinasan dimaksud, kami harap kesediaan Saudara untuk membuat Nota Kesepahaman/MoU yang akan diatur kemudian, di bawah koordinasi Menteri PANRB.

Persyaratan Masuk IPDN

IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati lulusan SM/MA.

Sejumlah syarat penting tentu harus diketahui jika ingin mendaftar sekolah kedinasan IPDN.

Tak berbeda dengan tahun lalu, berikut persyaratan lengkap yang dikutip pojoksatu.id sebagai acuan bagi lulusan SMA/MA dan Paket C yang ingin mendaftar di IPDN tahun 2024.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  • Persyaratan Administrasi
  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:
  1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
  2. Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
  • Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas Tahun 2024,
  • Alamat e-mail yang aktif.
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: STAN Challenge 2024, Inilah Para Penantang yang Siap Berkompetisi di PKN STAN Tahun Ini, Kenali Dulu Program Studi dan Prospek Pilihanmu!

Persyaratan Tambahan

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan; Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Baca Juga: Jadi Intelijen Atau Detektif, Info Nih Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN di Bogor SEGERA DIBUKA, Berlaku Untuk Lulusan SMA/SMK Segala Jurusan

Itulah syarat masuk IPDN 2024 yang harus dipersiapkan dan dipastikan siap untuk mendaftar di sekolah kedinasan 2024 menjadi calon praja IPDN tahun 2024. ***