POJOKSATU.ID - Dalam sepuluh tahun terakhir, BPJS telah menjangkau lebih dari 250 juta peserta, mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia.

Di tengah pencapaian besar itu, apakah program BPJS benar-benar efektif dan adil bagi semua lapisan masyarakat?

BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuannya memastikan setiap warga negara memiliki akses ke layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar.

Baca Juga: Wisata Akhir Tahun untuk Anak di Bogor! Seru dan Edukatif juga Penuh Petualangan

Selama satu dekade, sistem ini telah menanggung biaya pengobatan mulai dari pelayanan dasar di puskesmas hingga operasi besar di rumah sakit.

Salah satu indikator utama efektivitas BPJS adalah penurunan risiko finansial akibat biaya kesehatan tinggi.

Sebelum BPJS berdiri, banyak keluarga yang terjerat utang karena biaya rawat inap atau operasi.

Kini, peserta hanya perlu menunjukkan kartu BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan sekali pun di rumah sakit rujukan besar.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan, Indonesia Terbuka untuk Investasi Asing, tapi Tak Akan Bergantung

Keberadaan BPJS Kesehatan berhasil menekan angka katastropik ekonomi akibat sakit hingga 40 persen.

Ini bukti bahwa BPJS telah menjadi pelindung sosial yang nyata bagi masyarakat.

Meski jangkauannya luas, isu keadilan dalam layanan BPJS masih menjadi sorotan.

Perbedaan paling mencolok terlihat antara peserta mandiri (yang membayar iuran sendiri) dan Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah.

Beberapa peserta mandiri mengeluhkan antrean panjang dan kesulitan akses pelayanan di rumah sakit.

Di sisi lain, peserta PBI masih menghadapi tantangan data yaitu banyak yang belum terdaftar atau datanya tidak sinkron dengan Dukcapil.

Pihak BPJS mengakui masih ada ketimpangan, terutama di wilayah dengan fasilitas kesehatan terbatas.

Karena itu, lembaga ini terus menyiapkan skema standar pelayanan minimum nasional untuk memastikan kesetaraan antarwilayah.

Baca Juga: Honorer Lama Meradang, Pemda Sibuk Rekrut Outsourcing Baru

Selama beberapa tahun, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit anggaran yang menjadi sorotan publik.

Puncaknya terjadi pada 2018, ketika defisit mencapai Rp19 triliun. Kemudian terulang kembali di 2025 ini.

Setelahnya dilakukan penyesuaian iuran pada 2020 dan perbaikan tata kelola, kondisi keuangan mulai membaik.

BPJS juga mulai mengembangkan pembayaran berbasis kapitasi dan klaim digital untuk mengurangi kebocoran dan mempercepat proses administrasi.

Baca Juga: Gerakan Literasi Sekolah: Sudahkah Efektif Meningkatkan Keterampilan Membaca Siswa?

BPJS mengklaim telah memperbaiki sistem antrean digital dan memperluas aplikasi Mobile JKN agar peserta bisa memantau antrian rumah sakit secara real time.

Dalam konteks internasional, model BPJS Kesehatan sering dibandingkan dengan National Health Service (NHS) di Inggris dan PhilHealth di Filipina.

Menurut studi WHO 2024, Indonesia termasuk negara dengan pencapaian jaminan kesehatan tercepat di Asia Tenggara, namun masih menghadapi tantangan disparitas layanan antarwilayah dan keberlanjutan pendanaan.

Maka dengan itu, untuk mengurangi beban pembiayaan dan meningkatkan keadilan layanan, BPJS kini memperkuat program promotif dan preventif.

Peserta didorong untuk melakukan skrining kesehatan dini, vaksinasi, dan pemeriksaan rutin.

Program ini diharapkan menekan angka penyakit kronis yang menjadi beban terbesar dalam klaim BPJS.

Setelah sepuluh tahun berjalan, BPJS Kesehatan terbukti menjadi fondasi penting sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Namun, efektivitas sejatinya tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau nilai klaim, tetapi dari rasa keadilan dan kesetaraan akses bagi seluruh warga.

Baca Juga: Gubernur Lagi, Rakyat Lelah, Mengapa Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi?

Masa depan BPJS bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan efisiensi keuangan, kualitas layanan, dan pemerataan kesehatan.

Karena sejatinya, kesehatan yang adil bukan sekadar layanan gratis tapi hak setiap warga negara.***