POJOKSATU.id - Memasuki akhir bulan Februari 2025, tahapan penetapan NI PPPK bagi peserta gelombang I masih terus berjalan.

Saat ini sudah ada satu instansi yang menyelesaikan penetapan NI PPPK dan sudah melantik peserta.

Instansi tersebut adalah Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat.

Pemkot Pariaman melakukan pelantikan PPPK Gelombang I pada 19 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Daerah Progres Penetapan NI PPPK Sudah 100 Persen, Siap Terima Gaji Sebelum Lebaran?

Sementara itu sejumlah daerah progres penetapannya bervariasi.

Ada yang baru 50 persen namun ada juga yang sudah mencapai 100 persen.

Seperti di Wilayah Kerja Kantor Regional II BKN Surabaya, khusus untuk formasi teknis tercatat sudah ada delapan instansi yang progres penetapan NI PPPK nya lebih dari 50 persen.

Dua di antaranya yaitu Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah mencapai 100 persen.

Baca Juga: UPDATE Daftar Daerah Siap Terima SK PPPK 2024 Tahap 1, Progres NI PPPK Hampir 100 Persen, Simak Cara Cek di Mola BKN

Sementara enam di antaranya berkisar antara 50 hingga 90 persen.

Berikut ini daftar lengkap instansinya:

1. Pemkab Probolinggo: progres penetapan NI PPPK 100 persen

2. Pemkab Sumenep: progres penetapan NI PPPK 100 persen

3. Pemkab Blitar: progres penetapan NI PPPK 91,92 psen

4. Pemkab Ngawi: progres penetapan NI PPPK 81,25 persen

5. Pemkab Mojokerto: progres penetapan NI PPPK 65,31 persen

6. Pemkab Pasuruan: progres penetapan NI PPPK 65,21 persen

Baca Juga: 6 Langkah Mengecek Progres Penetapan NI PPPK 2025 Secara Mandiri Langsung Masuk Email, Ciri-Ciri SK Segera Terbit

7. Pemkab Sampang: progres penetapan NI PPPK 57,65 persen

8. Pemkab Banyuwangi: progres penetapan NI PPPK 51,61 persen

Sementara itu ternyata masih ada juga dua instansi yang belum mengusulkan usulan penetapan NI PPPK.

Dua instansi tersebut adalah:

- Pemkab Jember

- Pemkab Kediri

Padahal seperti diketahui setelah tahapan pengusulan masih ada beberapa alur penting agar peserta bisa segera mendapatkan NIP.

Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NI PPPK 2024 Tahap 1 se-Indonesia untuk Formasi Guru Teknis dan Nakes secara Mandiri di Mola BKN, Tinggal Tunggu SK

Tahapan yang dilakukan setelah pengusulan NI PPPK adalah:

- BKN memproses usulan penetapan NI PPPK

Pada proses pengusulan ini bagi yang dinyatakan ditemukan berkas tidak sesuai maka berkas usulan kan dikembalikan ke instansi untuk dilakukan perbaikan dokumen.

Kemudian instansi kan menghubungi peserta jika ada dokumen yang perlu perbaikan.

Namun jika usulan tidak memenuhi syarat maka pertek NIP CASN tidak dapat diterbitkan dan instansi mengumumkan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: RESMI DARI KEMENPANRB, Mekanisme dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer Kode R2 R3 Tetap Dapat NI PPPK 2025

- Berikutnya jika usulan memenuhi syarat maka BKN menerbitkan pertek.

- Instansi menerbitkan SK setelah mendapatkan pertek dari BKN

- Proses penetapan NIP dan penerima SK selesai

Jika proses penetapan NI PPPK bisa selesai di akhir Februari maka besar kemungkinan peserta gelombang I akan mendapatkan gaji pertama di Maret 2025.

Namun jika sampai akhir Maret belum ada progres penetapan NI PPPK, bisa dipastikan penerimaan gaji pertama pun juga akan mundur.

***