POJOKSATU.ID - Program jaminan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan pada tahun 2026.

Jumlah calon peserta didik Sekolah Rakyat yang berhasil dijangkau oleh pemerintah kini telah berhasil melampaui target yang ditetapkan sejak awal tahun.

Berdasarkan pembaruan data hingga awal Juni 2026, tercatat sudah ada lebih dari 42 ribu anak yang masuk dalam proses penjangkauan oleh petugas di lapangan.

Padahal, kapasitas daya tampung yang disediakan untuk alokasi siswa baru di seluruh penjuru Indonesia hanya berada di kisaran 32 ribu kursi.

Baca Juga: Besok Pengumuman! Bersiap Cek Hasil Akhir Seleksi KDKMP dan KNMP Kopdes Merah Putih

Lonjakan angka ini membuktikan tingginya kebutuhan serta antusiasme yang besar terhadap keberadaan akses pendidikan khusus tersebut.

Keberhasilan ini juga melengkapi catatan positif sejak program perdana diluncurkan oleh pemerintah pada bulan Juli tahun 2025 yang lalu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa mekanisme perekrutan program ini sangat berbeda dengan institusi pendidikan formal pada umumnya karena tidak membuka jalur pendaftaran reguler bagi publik.

Pemerintah menerapkan metode jemput bola dengan menyisir langsung anak-anak dari keluarga prasejahtera yang berada di tingkat ekonomi paling bawah.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan Kopdes KDKMP dan KNMP 2026

Acuan utama yang digunakan petugas adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada kategori desil satu dan desil dua.

Selain mengandalkan basis data resmi milik negara, penjangkauan secara langsung juga menyasar anak-anak rentan yang ditemukan telantar di jalanan.

Apabila dihitung secara akumulatif sejak tahun ajaran pertama, total murid yang tergabung dalam Sekolah Rakyat kini sudah menyentuh angka lebih dari 45 ribu anak.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama menjadi tingkat pendidikan yang paling mendominasi proses penjangkauan dengan angka kelulusan mencapai lebih dari 17 ribu anak.

Demi menjaga integritas program, Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh proses penyaringan ini berjalan secara ketat, terbuka, dan bersih dari segala bentuk pungutan biaya.***