POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian sementara terhadap penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan pemerintah daerah sebagai langkah untuk melindungi peserta didik dari dampak kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.
BGN menegaskan, penyesuaian operasional MBG tersebut bukan berarti program MBG dihentikan secara permanen.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan operasional MBG akan terus menyesuaikan dinamika kondisi di lapangan dan kebijakan pembelajaran yang ditetapkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran PJJ akibat Abu Vulkanik, Simak Kebijakan Lengkapnya
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah," jelas Hida dalam keterangan resmi, Senin, 7 September 2026.
BGN, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan.
MBG Menyesuaikan Kebijakan PJJ
Seiring penerapan PJJ, pelaksanaan MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan di Jakarta, Lampung, Banten, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat untuk sementara disesuaikan.
Di Provinsi Lampung, PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin-Selasa, 7-8 September 2026.
Sementara itu, di Provinsi Banten, PJJ diberlakukan selama tiga hari, yakni Senin-Rabu, 7-9 September 2026.
“Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan,” kata Hida.
Artinya, penghentian sementara penyaluran MBG di sekolah berkaitan langsung dengan tidak berlangsungnya pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut bukan merupakan pencabutan atau penghentian program MBG secara keseluruhan.
BGN menyebut penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, kesiapan satuan pendidikan, serta kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: OMI 2026 Diikuti 230 Ribu Peserta, Meningkat 12,7 Persen dari Tahun Lalu
Mengapa MBG Ikut Disesuaikan?
Program MBG di satuan pendidikan pada dasarnya berkaitan dengan aktivitas penerima manfaat di sekolah.
Ketika kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan dan dialihkan menjadi PJJ, mekanisme penyaluran makanan bergizi kepada siswa juga perlu disesuaikan.
Terlebih, kondisi sebaran abu vulkanik menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, petugas, maupun penyelenggara program menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Daftar Kampus yang Terapkan PJJ akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Mulai dari UI hingga ITERA
Karena itu, BGN tidak serta-merta mempertahankan pola operasional seperti dalam kondisi normal ketika pemerintah daerah menetapkan PJJ di wilayah terdampak.
Penyesuaian juga diperlukan agar SPPG dapat menjalankan operasional sesuai kondisi keamanan dan kebijakan yang berlaku di daerah masing-masing.
BGN Pantau Perkembangan Abu Vulkanik
BGN mengatakan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kondisi di wilayah terdampak abu vulkanik.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Informasi mengenai kondisi kebencanaan dan kebijakan pembelajaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah operasional MBG selanjutnya.
Baca Juga: Tampilkan Karya Terbaikmu! WJJC 2026 Hadir sebagai Ajang Apresiasi Wartawan Jawa Barat
Hida menegaskan, operasional MBG di wilayah terdampak akan kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi.
“Operasional MBG di wilayah terdampak akan disesuaikan kembali mengikuti kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah,” imbuhnya.
Kapan MBG Kembali Disalurkan?
BGN belum menetapkan satu tanggal yang berlaku seragam untuk seluruh wilayah terdampak karena kondisi dan kebijakan masing-masing daerah dapat berbeda.
Pelaksanaan MBG akan mengikuti perkembangan kondisi kebencanaan serta keputusan pemerintah daerah terkait kegiatan pembelajaran.
Apabila pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dan kondisi dinilai memungkinkan, operasional MBG juga dapat kembali disesuaikan.
Karena itu, masyarakat, sekolah, orang tua, dan penerima manfaat perlu memperhatikan informasi resmi dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta BGN terkait perkembangan kebijakan di masing-masing wilayah. ***




