POJOKSATU.id, UNIVERSITAS Gadja Mada (UGM) angkat bicara lewat klarifikasi tertulis di laman resmi kampus usai Mantan Rektor UGM Sofian Effendi menyangsikan status atau ijazah Joko Widodo sebagai lulusan UGM.

UGM membuat klarifikasi setelah Sofian Effendi menyatakan keraguannya soal ijazah Jokowi di konten di Channel YouTube Langkah Update, Rabu, 16 Juli 2025 dengan judul 'Mantan Rektor UGM Buka-bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM'.

UGM menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: Regulasi Terbaru TUNJANGAN PROFESI GURU Non PNS, Dituntut Disiplin Perbarui Data, Cek Besaran dan Ketentuan

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," demikian pernyataan resmi kampus yang disampaikan Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Kamis, 17 Juli 2025.

Andi mengungkapkan mengenai ijazah atas nama Joko Widodo, UGM tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/).

"Di siaran pers tersebut disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985," tuturnya.

Baca Juga: Ternyata, Ada 21 Instansi Belum Umumkan Hasil Seleksi Tahap II, BKN Ingatkan TMT PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025

"Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," sambung Andi.

Ditegaskannya, UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.

"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tutup Andi.

Baca Juga: KURIKULUM Merdeka TETAP BERLAKU di Tahun Ajaran 2025 2026, Apa yang BERUBAH? Begini TUJUH POIN PENTING Setelah Muncul Permendikdasmen 13 Tahun 2025

Sementara itu, terpisah, usai pernyataannya jadi sorotan, Sofyan menuliskan permintaan maaf dan memberikan pernyataan berbanding terbalik dari sebelumnya.

“Saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas. Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” jelas Sofian dalam rilis kepada awak media di Yogyakarta pada Kamis, 17 Juli 2025 dilansir dari Tempo.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Kompetisi BAZNAS Santripreuner 2025, Berikut Kriteria Peserta dan Nominal Bantuan Usaha

Sofyan meminta konflik ijazah mantan Presiden RI tersebut bisa diakhiri. “Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” tulis Sofian Effendi. ***