POJOKSATU.id - Tahun 2025 ini banyak kabar baik bagi bapak ibu guru di seluruh Indonesia.
Salah satunya terkait dengan adanya tambahan 1 bulan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke 13.
Diketahui bahwa THR bagi bapak ibu guru ASN sudah diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu atau tepatnya pada bulan Maret.
Namun dalam pembayaran THR tersebut ternyata tambahan 1 bulan TPG ini belum dibayarkan.
Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! 3 Kabar Penting Terkait dengan Pencairan TPG Triwulan II Tahun 2025!
Kini banyak bapak ibu guru yang bertanya-tanya kapankah tambahan 1 bulan TPG dalam THR dan gaji 13 ini akan dicairkan.
Berikut ini Pojoksatu.id akan menjelaskan lima hal penting terkait dengan tambahan 1 bulan TPG dalam THR dan gaji 13 yang wajib untuk dipahami bapak ibu guru.
1. Presiden dan juga Menteri Keuangan secara resmi sudah mengeluarkan regulasi terkait dengan pemberian tambahan 1 bulan TPG pada THR dan juga gaji 13.
Regulasi tersebut adalah PP Nomor 11 Tahun 2025 dan juga Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025.
Kedua regulasi mengatur tentang tambahan TPG di THR dan juga gaj 13.
Dijelaskan dalam regulasi tersebut bagi guru ASN yang gajinya bersumber dari APBN tetapi tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja maka diberikan tunjangan profesi yang diterima setiap bulannya.
2. Dalam regulasi tersebut tidak disebutkan jadwal pencairan secara detail.
Jika dilihat secara detail regulasi tersebut memang tidak membahas tentang jadwal pencairan.
Baca Juga: Pawai Ta'aruf MTQ ke-58: Masyarakat Kota Medan Hadirkan Keberagaman Budaya dan Kesenian
3. Pada tahun 2024, tambahan 1 bulan TPG atau tambahan 100 persen dalam THR di beberapa daerah terpantau pencairan di bulan Juni.
4. Namun mayoritas daerah melakukan pencairan di bulan Desember tahun 2024.
5. Ada beberapa daerah yang pencairannya di tahun 2025
Jika melihat kelima info di atas maka pencairan tambahan 1 bulan TPG pada THR dan gaji 13 ini mengikuti jadwal dari setiap daerah.
Jadi bapak ibu guru yang hingga kini belum menerima tambahan 1 bulan TPG harus bersabar dan menunggu info resminya.
***



