POJOKSATU.id - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) menjadi salah satu sekolah kedinasan paling diminati setiap tahun.

Meski pendaftaran PKN STAN 2026 masih cukup lama, calon peserta sudah bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang dengan memahami syarat, ketentuan, hingga alur pendaftarannya.

Jika dinyatakan lolos dan diterima, mahasiswa PKN STAN akan menempuh pendidikan gratis.

Setelah lulus, mereka berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau pemerintah daerah sesuai kebutuhan formasi.

Baca Juga: 276.249 Siswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera, Guru 25.936 Orang, Kelas Rusak 6.431 Unit

Perkiraan Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2026

Mengacu pada seleksi sekolah kedinasan tahun 2025, pendaftaran dibuka serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal dikdin.bkn.go.id pada 29 Juni hingga 18 Juli 2025.

Pola ini biasanya tidak jauh berbeda setiap tahunnya, sehingga pendaftaran PKN STAN 2026 diperkirakan juga akan dibuka sekitar pertengahan tahun.

Syarat Nilai Rapor dan Ijazah PKN STAN

Berdasarkan petunjuk teknis PKN STAN 2025, ketentuan nilai rapor dan ijazah berlaku bagi lulusan 2023, 2024, dan 2025 dengan ketentuan:

1. Lulusan tahun 2023, 2024, atau 2025 harus memiliki nilai ijazah mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika masing-masing tidak kurang dari 80,00 (skala 100).

2. Bagi lulusan tahun 2025 yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan nilai Bahasa Inggris dan Matematika minimal 80,00, serta wajib menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran ulang.

Baca Juga: Guru Non ASN Kemenag Terima BSU Rp600 Ribu Mulai 2026, Ini Penjelasannya

Nilai tersebut harus nilai asli, bukan hasil pembulatan. Karena itu, calon pendaftar perlu mengecek nilai di ijazah atau Surat Keterangan Lulus secara teliti.

Syarat Umum Pendaftaran PKN STAN

Syarat umum yang wajib dipenuhi calon pendaftar antara lain:

1. Lulusan SMA/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 di bawah pembinaan Kemendikbudristek, Kemendikdasmen, atau Kementerian Agama.

2. Berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 10 November 2025.

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

4. Pendaftar pria tidak bertato dan tidak bertindik di telinga maupun anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

5. Pendaftar wanita tidak bertato dan tidak bertindik selain di telinga, serta tidak bertindik lebih dari satu pasang, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di PKN STAN.

7. Tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Jungkook BTS Curhat Pernah Jatuh Cinta dengan Dancer Bule, Kasih Tak Sampai Gegara Terkendala Bahasa

Syarat Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan

Bagi pendaftar jalur afirmasi kewilayahan, terdapat persyaratan tambahan, antara lain:

1. Telah menyelesaikan SMA/sederajat di kabupaten/kota atau provinsi afirmasi yang dipilih.

2. Khusus Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, pendaftar harus menyelesaikan pendidikan di provinsi afirmasi tersebut.

3. Khusus wilayah Pulau Papua, pendaftar harus menyelesaikan SMA/sederajat di wilayah Papua.

4. Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di wilayah afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan dokumen kependudukan resmi.

5. Untuk daerah hasil pemekaran, tempat lahir orang tua dapat berada di wilayah induk sebelum pemekaran.

6. Khusus peserta ADEM Papua, wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah.

Baca Juga: Pemkot Serang Gandeng BSI Percantik Pasar Lama dan Royal, Ubah Wajah Pasar Tradisional

Syarat Khusus Jalur Pembibitan

Untuk jalur pembibitan, syarat tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

- Berdomisili di provinsi, kabupaten, atau kota kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP atau KK.

- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di daerah kerja sama pembibitan tersebut.

- Bagi daerah hasil pemekaran, tempat lahir orang tua dapat berada di daerah induk sebelum pemekaran.

Cara Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN

Alur pendaftaran PKN STAN dilakukan secara daring melalui dua portal resmi dengan tahapan berikut:

- Mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.

- Membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu mencetak Kartu Informasi Akun.

- Login ke akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Bogor Punya Sekolah Baru, Wali Kota Bogor Resmikan SDN Duta Pakuan

Memilih PKN STAN, menentukan jalur penerimaan (reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan), melengkapi biodata, serta mengunggah dokumen persyaratan.

Melakukan pengecekan ulang data, mencetak Kartu Pendaftaran, dan logout dari portal SSCASN.

Melanjutkan proses seleksi melalui portal SPMB-PM PKN STAN di spmb.pknstan.ac.id.

Dengan persaingan yang sangat ketat setiap tahun, persiapan sejak dini menjadi kunci utama untuk lolos seleksi PKN STAN 2026. ***