POJOKSATU.id - Kepala BPIP (Badan Pembinaan Idelogi Pancasila) Yudian Wahyudi jadi sasaran cemooh dan hujatan dari publik.

Itu lantaran kebijakan larangan Pakibraka pakai jilbab atau hijab.

Sontak saja kebijakan yang baru diterapkan pada 2024 ini menuai kecaman dan protes keras dari berbagai kalangan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, misalnya yang melontarkan protes keras.

Baca Juga: Kepala BPIP Yudi Wahyudi: Paskibraka 2024 Sukarela Lepas Jilbab, Ada Surat Pernyataan Materai Rp10 Ribu

"BPIP yang tak Pancasilais dan melanggar konstitusi," tegasnya di Instagram pribadi miliknya sebagaimana dikutip Pojoksatu.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Cholil Nafis mengatakan larangan jilbab bagi Paskibara putri sama dengan BPIP telah melanggar aturan BPIP sendiri.

Yaitu Peraturan BPIP RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tantang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Bab VII Tata Pakaian Dan Sikap Tampang Paskibraka.

"Peraturan BPIP RI ini 'disunnat' oleh Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Tampang Paskibraka," kecamnya.

Baca Juga: Heboh Aturan Lepas Jilbab Anggota Paskibraka 2024 Putri, Ketua MUI : Ini Diskriminasi kepada Umat Islam

Kebijakan ini juga disebut Kiyai Cholil sungguh tak bernilai dan tak sensitif keagamaan.

"Ini bukan kebhinakaan tapi pemaksaan untuk penyeragaman." kata dia.

Kiyai Cholil juga menyebut bahwa hal ini merupakan diskriminasi terhadap umat Islam di negeri yang mayoritas muslim.

"Adik-adik Paskibraka yang bertanda tangan persetujuan tak memakai jilban itu berarti tak boleh ikut mengibarkan bendera kalau masih menggunakan pakaian atribut keagamaan," tegasnya lagi.

Presiden Jokowi Tidak Melarang

Senada, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut pelarangan Paskibraka pakai jilbab itu jelas-jelas salah.

Padahal, dalam setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, Presiden Jokowi tidak pernah melarang Paskibraka memakai jilbab.

Bahkan Presiden Jokowi mengisinkan Paskibraka putri untuk menjalankan ajaran agamanya dengan mengenakan jilbab atau hijab.

Karena itu, sosok yang akrab disapa HNW ini menuntut agar kasus ini diusut tuntas.

Baca Juga: Alasan Paskibraka 2024 Dilarang Pakai Jilbab, BPIP Bawa-bawa Nama Presiden Soekarno

Baik oleh pemerinitah maupun pihak berwenang lainnya.

"Dan bila itu benar, Presiden Jokowi perlu segera mengkoreksi, melakukan tindakan," tegasnya dalam keterangan pers dikutip Pojoksatu.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Kebijakan ini juga telah menciderasi legacy Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.

Baik yang terkait dengan pengamalan semboyan bhinneka tunggal ika dan HAM, toleransi, maupun pengamalan Pancasila khususnya Sila Pertama.

"Apalagi Presiden Jokowi sedang berupaya menunjukkan legacy pemerintahannya dengan pembangunan IKN dengan simbol burung Garuda Pancasila sebagai rumah toleransi dan demokrasi bagi semua bangsa Indonesia," papar dia.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Tentang Paskibraka, Sejarah Hingga Tugas

Hal ini, menurut HNW, akan menjadi masalah di mata umat Islam yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.

Jika dibiarkan, maka akan membawa permasalahan di masa mendatang dan berbuntut panjang.

"Kasus ini bisa menjadi bola salju yang besar apabila larangan berjilbab ini tidak segera dikoreksi dan oknum yang terlibat melakukan pelarangan tidak segera ditindak," ujarnya.

 

Profil Yudian Wahyudi

Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id, Yudian Wahyudi ternyata adalah sosok yang cukup dekat dengan dunia Islam.

Nama lengkapnya adalah K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.

Dengan gelar Ph.D, tersebut maka dipastikan Yudian memperoleh gelar doktor dari luar negeri.

Diketahui, Yudian menjabat sebagai Kepala BPIP sejak 5 Februari 2020 lalu.

Baca Juga: 76 Paskibraka Nasional Hanya Bertugas di IKN pada 17 Agustus

Ia merupakan seorang akademisi sekaligus tokoh pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya, Yudian pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dari 2016 hingga 2020.

Yudian Wahyudi lahir pada 17 April 1960 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Yudian juga tercatat sebagai dosen pertama dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang berhasil menembus Harvard Law School.

Dalam karier akademiknya, Yudian memiliki latar belakang pendidikan yang kuat.

Baca Juga: Sosok Maulia Permata Putri, Pelajar Solok Sumatera Barat, Anak Guru SD yang Ukir Sejarah Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional di IKN

Gelar Bachelor of Arts (BA) dan doktorandus didapat dari Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Serta BA dari Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sedangkan gelar magister di bidang Islamic Studies dari McGill University pada tahun 1993.

Sementara gelar doktor didapat pada 2002 di bidang yang sama.

Itulah informasi profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang ternyata dekat dengan dunia Islam dan dikecam karena larangan Paskibraka pakai jilbab.***