POJOKSATU.id — Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau yang dulu dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan, kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelaksanaan tahap pertama tahun 2025 ini akan dijalankan oleh Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk para guru yang telah lolos seleksi dan memenuhi persyaratan administratif.
Program ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya pada Pasal 8 yang menegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk itu, calon mahasiswa PPG GT tahap I Universitas Malikussaleh diwajibkan melakukan dua tahapan awal, yakni konfirmasi kesediaan dan pembaruan profil di akun SIMPKB masing-masing.
Tanpa menyelesaikan kedua langkah ini, peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan proses PPG.
Peserta yang sudah menyatakan kesediaan, diminta segera bergabung ke dalam grup WhatsApp sesuai dengan bidang studinya guna mendapatkan informasi teknis lanjutan. Berikut daftar grup WA resmi:
-
Fisika: Klik di sini
-
Kimia: Klik di sini
-
Matematika: Klik di sini
-
Bahasa Indonesia: Klik di sini
-
PVTM: Klik di sini
Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri
Tahap lapor diri akan dibuka mulai Kamis, 22 Mei 2025 hingga Jumat, 30 Mei 2025.
Sementara itu, formulir online lapor diri akan tersedia hingga Sabtu, 1 Juni 2025 pukul 23.55 WIB.
Peserta hanya dapat melakukan pengisian dan unggah dokumen satu kali saja, sehingga ketelitian menjadi hal mutlak.
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format PDF, kecuali pas foto yang wajib dalam format JPG atau JPEG. Ukuran file maksimal adalah 1 MB.
Penamaan file harus menggunakan format: nama lengkap_jenis berkas (contoh: dewi_ijazah).
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
-
Pakta Integritas (scan asli, wajib)
-
Biodata Mahasiswa sesuai format PDDikti (scan asli, wajib)
-
Ijazah S1 atau D4 (scan asli, wajib)
-
Transkrip Nilai S1 (scan asli, wajib)
-
KTP dan Kartu Keluarga (scan asli, wajib)
-
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau RSUD (scan asli, wajib)
-
SKCK dari Polsek/Polres (scan asli, wajib)
-
Surat Bebas Napza dari BNN/Polisi/RSUD (scan asli, wajib)
-
NPWP
Baca Juga: LAPOR DIRI Peserta PPG Tahap 1 Tahun 2025 UNP, SIMAK Jadwal dan Berkas Lengkapnya, GRUP BARU TELEGRAM di Sini! -
SK Kepegawaian terakhir
-
Pas Foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah dan ketentuan busana formal
Untuk panduan lengkap pas foto dan formulir biodata, peserta dapat mengunduh melalui tautan berikut:
-
Ketentuan Foto: https://bit.ly/ketentuanfotoPPG
-
Biodata Mahasiswa: https://bit.ly/formbiodata_pddikti
Formulir lapor diri akan diakses melalui tautan berikut ini:
Formulir Lapor Diri diisi di sini
Panitia PPG Universitas Malikussaleh mengimbau seluruh peserta untuk memastikan dokumen sudah lengkap dan benar sebelum mengunggah, sebab sistem hanya membuka satu kali kesempatan unggah tanpa opsi perbaikan atau revisi. ***




