POJOKSATU.id — Calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu (BGT) tahap 1 tahun 2025 yang lolos di Universitas Negeri Malang (UM) mulai bersiap untuk menjalani proses lapor diri atau registrasi.
Tahap ini dijadwalkan berlangsung secara daring mulai Kamis, 22 Mei hingga Jumat, 30 Mei 2025.
Sebelum melakukan lapor diri, peserta wajib memastikan telah melakukan konfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing.
Proses ini penting untuk memastikan status peserta yang resmi ditetapkan mengikuti PPG 2025. Peserta diminta menggunakan perangkat laptop saat mengakses SIMPKB agar tidak ada informasi yang terlewat.
“Pastikan muncul notifikasi ‘telah melakukan konfirmasi BERSEDIA’ di akun SIMPKB,” tulis pengumuman resmi dari PPG UM.
Mereka menekankan bahwa peserta yang tidak menyelesaikan proses ini dengan benar tidak bisa melanjutkan ke tahap PPG.
Alur dan Proses Registrasi
Pihak UM telah membagikan alur lengkap registrasi mahasiswa PPG BGT tahap 1 sebagai berikut:
-
Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB
Peserta harus menyatakan kesediaan mengikuti PPG di SIMPKB dan memastikan statusnya terverifikasi. -
Menyiapkan Dokumen Registrasi
Berkas-berkas yang harus disiapkan mencakup dokumen identitas, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, bebas NAPZA, dan pakta integritas yang diunduh dari SIMPKB. -
Bergabung dengan Grup Telegram Resmi
Seluruh peserta diminta bergabung dalam grup Telegram resmi PPG UM melalui tautan https://bit.um.ac.id/grup-bgt-1-2025. UM menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas informasi dari grup selain yang resmi. -
Melakukan Registrasi Online
Proses lapor diri akan dilakukan secara daring. Pengumuman teknis seperti tautan dan alur upload dokumen akan disampaikan melalui grup Telegram.
Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan
Peserta wajib mengunggah berkas dalam bentuk file JPG/JPEG maksimal berukuran 512 KB. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
-
Pakta integritas bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani.
-
Ijazah dan transkrip nilai S1/D-IV.
-
KTP, KK, dan akta kelahiran/surat kenal lahir.
-
SKCK terbaru dari kepolisian.
-
Surat keterangan sehat jasmani.
-
Surat bebas NAPZA dari instansi resmi.
-
NPWP (opsional, jika memiliki).
-
Pasfoto berwarna dengan ketentuan ketat, latar belakang merah, bukan hasil edit atau swafoto.
Pakaian untuk pasfoto juga diatur ketat: pria mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam tanpa kopyah; wanita mengenakan jas hitam dan kemeja putih tanpa dasi, serta kerudung hitam polos (jika berhijab).
“Gunakan foto langsung dari studio, bukan hasil edit atau cropping,” tegas UM dalam keterangannya.
Ketentuan Teknis Dokumen
Setiap file harus memenuhi spesifikasi:
-
Pasfoto: rasio 4:6, minimal 600x900 piksel.
-
Dokumen lain: minimal 800x600 piksel atau sebaliknya.
-
Untuk dokumen lebih dari satu halaman (misalnya transkrip), harus digabung menjadi satu file JPG.
UM juga menyarankan agar peserta segera mengurus dokumen yang membutuhkan waktu lebih lama, seperti SKCK atau surat bebas NAPZA.
Informasi tambahan tentang orientasi akademik dan pembelajaran di Ruang GTK akan disampaikan melalui grup Telegram dan kanal resmi PPG UM.
Peserta diimbau untuk hanya mengikuti informasi dari kanal resmi PPG UM dan tidak bergabung dengan grup-grup tidak resmi yang mengatasnamakan UM. ***




