POJOKSATU.id — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) untuk Tahap I Tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas profesionalisme guru, sekaligus memperkuat kompetensi pedagogik dan kepribadian dalam menjalankan tugas pendidikan.
Berdasarkan Surat Pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0406/B2/GT.00.08/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 8 Mei 2025, calon mahasiswa PPG dari Universitas Flores yang telah menyatakan kesediaan di platform SIMPKB diminta untuk segera melakukan proses lapor diri secara daring.
Pelaksanaan lapor diri akan berlangsung dari 22 Mei hingga 1 Juni 2025 dan wajib diikuti oleh seluruh calon peserta.
Untuk memudahkan penyampaian informasi penting selama proses ini, peserta diminta bergabung ke grup WhatsApp resmi melalui tautan berikut: [GRUP WA RESMI Universitas Flores]
Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta
Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen penting sebagai syarat lapor diri, semuanya dalam format PDF atau JPG, dengan ukuran maksimal 1 MB per berkas. Penamaan file wajib sesuai ketentuan agar memudahkan proses verifikasi. Berikut daftar lengkap dokumen yang harus disiapkan:
-
Pakta Integritas
Diunduh dari SIMPKB. Unduh format di sini -
Biodata Mahasiswa (format PD Dikti)
Unduh format di sini -
Format A1
Unduh format di sini -
Ijazah S1 atau D4
-
Transkrip Nilai S1 atau D4
-
KTP atau SIM
-
Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 Universitas Muhammadiyah Metro, SEMUA LINK RESMI Ada di Sini, Perhatikan PENAMAAN FILE -
Akta Kelahiran
-
Pas Foto Berwarna 4x6 (JPG)
-
Latar belakang merah
-
Hasil studio, resolusi tinggi
-
Pria: jas hitam, kemeja putih, dasi hitam, tanpa peci/kacamata/masker
-
Wanita: blazer hitam, kemeja putih, tanpa dasi/kacamata/masker. Jilbab hitam jika berjilbab.
-
-
Surat Keterangan Sehat terbaru dari fasilitas kesehatan
-
Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian
-
Surat Bebas NAPZA (dari Puskesmas/RSUD/BNN/Kepolisian)
-
NPWP (jika memiliki)
Cara Lapor Diri
Untuk menyelesaikan proses lapor diri, peserta wajib:
-
Mengisi Biodata
(Pastikan nama lengkap dan tempat tanggal lahir sesuai ijazah S1/D4)
➤ Klik di sini untuk isi biodata -
Mengunggah Berkas
➤ Klik di sini untuk unggah berkas
Peserta diimbau agar memastikan semua berkas telah sesuai format dan ukuran yang diminta. Seluruh proses dilakukan secara daring dan tidak ada pengumpulan fisik.
PPG Dalam Jabatan ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan mencetak guru-guru profesional yang berkompeten di bidangnya. ***




