POJOKSATU.ID - Penerbitan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 menandai transformasi besar dalam tata kelola Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Skema baru yang mulai diterapkan tahun ini memungkinkan tunjangan langsung ditransfer dari kas negara ke rekening masing-masing guru, tanpa lagi melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Namun, di balik langkah besar ini, muncul berbagai tantangan administratif dan teknis yang perlu diatasi oleh Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, dan para guru itu sendiri.

Baca Juga: Apresiasi Putusan MA Larang Ekspor Pasir Laut, LBH Muhammadiyah Desak Semua Izin Tambang Laut Dicabut

Dirjen GTK Kemendikbudristek, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, menegaskan bahwa kebijakan ini dilahirkan sebagai respon atas keresahan para guru yang selama bertahun-tahun mengalami keterlambatan pencairan tunjangan akibat kendala birokrasi di daerah.

“Selama ini, TPG sangat ditunggu oleh para guru karena menyangkut kebutuhan pokok mereka. Tapi masalah administrasi membuat pencairan sering tertunda, bahkan ada yang melampaui batas tahun anggaran,” ujar Prof. Nunuk.

Demi mempercepat dan memastikan keakuratan penyaluran, pemerintah menghadapi dua tantangan besar:

Baca Juga: Sebelum Masuk Sumut, KPK Lebih Dulu OTT di Sumsel, Tersangkanya Juga Pejabat Dinas PUPR

1. Kesiapan daerah dalam mengusulkan SK Tunjangan secara cepat dan tepat.

2. Validitas rekening guru, yang harus diperbarui melalui Info GTK dan Dapodik.

“Banyak data rekening yang salah, seperti salah nama, nomor NIK, atau digit rekening. Ini menghambat proses verifikasi dan berpotensi membuat dana tidak tersalurkan,” jelas Prof. Nunuk, dikutip dari Youtube Kemdikdasmen, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: Hasil UTBK PPG Pendidikan Profesi Guru 2025 Bisa Dilihat dengan 3 Cara, Salah Satunya Akun Peserta

Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian
Transformasi sistem ini tak bisa berjalan sendiri. Kemendikbudristek menggandeng berbagai pihak, seperti Kemendagri, Kemenkeu, dan BPKP untuk memastikan sinergi pusat dan daerah berjalan efektif.

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Setelah Presiden mengumumkan skema baru ini di Hari Guru Nasional 2024, kami langsung bergerak cepat untuk menyiapkan sistem digital yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Helga Dwi Maryanti, guru SMA Negeri 1 Parung, menjadi salah satu penerima manfaat skema baru ini.

Baca Juga: Sekolah Favorit SMPN Kota Bogor 2025 Diserbu Pendaftar, Melebihi Daya Tampung , Begini Simulasi Peluang Siswa Diterima atau Tidak

Helga menceritakan bagaimana sistem transfer langsung membuat tunjangan cair lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Biasanya kami menerima TPG TW1 di bulan April. Tapi tahun ini, cair pada 14 Maret! Padahal Presiden bilang paling cepat 25 Maret. Kami semua kaget, karena tiba-tiba ada notifikasi masuk ke rekening,” ujar Helga antusias.

Ia juga mengingat kembali proses awal yang cukup teknis dan membutuhkan partisipasi aktif guru.

Baca Juga: Bandung Jadi Saksi Keseruan Komunitas Scoopy di Acara Velocreativity

“Di bulan Januari, kami diminta mengumpulkan buku rekening dan NPWP oleh operator sekolah. Kami belum tahu itu untuk apa, ternyata untuk verifikasi rekening transfer langsung dari pusat,” ungkap Helda,

Prof. Nunuk menjelaskan, kebijakan baru tersebut tak hanya soal efisiensi penyaluran, tapi juga menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan guru yang diusung oleh Presiden dan Mendikbudristek.

“Ketika guru sudah menyelesaikan sertifikasi dan datanya valid, mereka berhak atas tunjangan. Dengan sistem ini, kami ingin memastikan mereka tahu kapan dana masuk ke rekening. Itu yang kami maksud dengan kesejahteraan dan kepastian,” pungkas Prof. Nunuk.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka, Ini Daftar Formasi dan Cara Daftarnya

Meski sistem ini dinilai lebih transparan dan efisien, sejumlah tantangan struktural masih perlu terus dibenahi, dalam proses penyaluran TPG ini.

Adapun hal-hal yang dikritisi adalah:

- Tingkat kesadaran guru memperbarui data di Info GTK masih belum merata.

- Kesiapan daerah dalam menyusun SK tunjangan belum sepenuhnya seragam.

Baca Juga: Wujud Kontribusi ke Negara, Setoran Raksasa Energi Ini Tembus Rp65,59 Triliun

- Akses dan pelatihan sistem digital perlu diperluas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Transformasi penyaluran TPG 2025 merupakan langkah maju menuju sistem pendidikan yang lebih profesional dan berkeadilan.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pusat, daerah, dan guru, serta kesadaran kolektif untuk terus memperbaiki sistem dari dalam. ***