POJOKSATU.ID - Panggilan untuk menjadi bagian dari kemajuan pendidikan nasional kini kembali dibuka oleh pemerintah melalui Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.
Program mulia ini dirancang secara khusus oleh Kemendikdasmen guna menyiapkan calon guru yang profesional dan kompeten di bidangnya.
Selain aspek intelektual, program ini juga menekankan pada pembentukan guru yang berakhlak mulia serta berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.
Melalui standardisasi kompetensi ini, diharapkan lulusan PPG mampu memberikan dampak positif yang nyata pada satuan pendidikan dan lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: Catat Linimasa Penting Seleksi PPG Calon Guru 2026, Jangan Sampai Terlewat!
Menjadi guru profesional di era modern saat ini tentu menuntut kesiapan yang matang sejak dini, termasuk dalam melewati proses seleksi.
Persiapan ini mencakup pemenuhan syarat berkas pada masa pendaftaran yang berlangsung dari 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Peserta juga harus melatih kemampuan akademik dan pedagogik demi menghadapi Tes Substantif yang dijadwalkan pada 3 sampai 7 Agustus 2026.
Tes tersebut akan menguji sejauh mana penguasaan materi dasar dan kesiapan mental calon guru sebelum terjun ke sekolah.
Baca Juga: Penyaluran Tunjangan Setiap Daerah Berbeda-beda, Guru Bisa Laporkan 3 Jenis Kendala Ini ke Pusat
Tidak kalah penting, peserta juga harus melatih kemampuan komunikasi dan pemecahan masalah untuk menghadapi Tes Wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September 2026.
Wawancara ini menjadi ruang bagi penguji untuk melihat dedikasi, integritas, dan kecintaan calon guru terhadap dunia anak-anak.
Pengumuman hasil akhir seleksi pada 21 September 2026 akan menjadi penentu siapakah yang layak mendapatkan pembinaan profesi ini.
Mengikuti seluruh rangkaian seleksi ini dengan jujur dan maksimal adalah cerminan dari karakter guru yang berintegritas.
Pemerintah berharap program ini dapat menjaring talenta-talenta terbaik bangsa yang memiliki jiwa pengabdian tinggi di sektor pendidikan.
Untuk itu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin dan pantau terus perkembangan informasinya melalui kanal resmi di ppg.kemendikdasmen.go.id.***




