POJOKSATU.ID - Upaya penataan tenaga pendidik di Kabupaten Lombok Timur terus dilakukan pemerintah daerah.

Kabar baik datang bagi ribuan PPPK paruh waktu yang telah menerima gaji.

Namun di sisi lain, ratusan tenaga honorer masih harus menghadapi ketidakpastian status.

Baca Juga: Aksi Preman Tanah Abang Viral, Gara-Gara Bukan Plat B Paksa Korban Bayar Rp300 Ribu Buat Bisa Jalan

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses transisi sistem kepegawaian di sektor pendidikan belum sepenuhnya tuntas.


4.876 PPPK Sudah Terima Gaji

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni buka suara.

Beliau menyampaikan bahwa pembayaran gaji bagi 4.876 PPPK paruh waktu telah diselesaikan pada Jumat, 27 Maret 2026.

Baca Juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka Banyak Formasi untuk Lulusan S1 Pendidikan, Ini Daftarnya

Menurutnya, langkah ini menjadi awal penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa PPPK yang telah masuk dalam sistem mendapatkan haknya secara layak.

Pembayaran ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai serius dalam memperbaiki kondisi tenaga pendidikan.

Baca Juga: Grab Putus Kemitraan dan Boikot Driver yang Lakukan Pelecehan Penumpang Wanita di Harmoni


917 Honorer Masih Belum Jelas Statusnya

Di tengah kabar tersebut, terdapat fakta lain yang tak kalah penting.

Sebanyak 917 tenaga honorer non-database hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait status kerja mereka.

Padahal, para tenaga honorer tersebut tetap aktif mengajar dan berperan dalam mendukung proses pendidikan di berbagai sekolah.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait masa depan mereka, terutama dalam hal kepastian penghasilan dan perlindungan kerja.


Tidak Ada PHK, Tapi Status Masih Dikaji

Meski belum mendapatkan kejelasan status, pemerintah daerah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer.

Baca Juga: Carilah Muka

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan pimpinan daerah.

Artinya, para tenaga honorer tetap akan diberdayakan, meskipun skema kepegawaian mereka masih dalam proses penataan.


Pemerintah Cari Solusi, Status dan Gaji Jadi Fokus

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Sudah Dihitung, Pemda Pastikan Tak Ada PHK, Segini Nominalnya

Koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan guna menemukan solusi yang tepat.

Tujuan utamanya adalah memberikan kejelasan terkait status kerja sekaligus menjamin penghasilan para tenaga honorer.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan antara PPPK yang sudah mendapatkan haknya dengan honorer yang masih tertinggal.

Baca Juga: Batas 15 April Penentu TPG Cair atau Tertunda, Guru Wajib Segera Sinkronisasi Data Dapodik Agar Hak Tidak Hilang


Peran Guru Dinilai Sangat Vital

Pemerintah daerah menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran sangat penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Oleh karena itu, perhatian terhadap nasib para guru, baik PPPK maupun honorer, menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Keberlangsungan pendidikan sangat bergantung pada keberadaan mereka di lapangan.

Harapan Sinergi untuk Solusi Cepat

Pemkab Lombok Timur berharap adanya sinergi dari berbagai pihak agar solusi yang dirumuskan dapat segera terealisasi.

Dengan begitu, aktivitas pendidikan dapat terus berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh persoalan kepegawaian.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga pendidik.

Baca Juga: Ustadz yang Babak Belur Dihajar Tidak Terbukti Zina, Warga Tirtajaya Karawang Minta Polisi Usut Para Pelaku Pengeroyokan

Pembayaran gaji bagi 4.876 PPPK menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Namun, karena masih adanya 917 honorer yang belum mendapatkan kepastian menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum selesai.

Kini, perhatian tertuju pada bagaimana pemerintah dapat segera memberikan solusi nyata.

Tentunya agar seluruh tenaga pendidik mendapatkan hak dan kepastian yang layak.***