POJOKSATU.id - Setiap kali memasuki periode pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan Bapak/Ibu guru adalah: mengapa pencairan TPG tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia?
Ada daerah yang menerima lebih cepat, sementara daerah lain harus menunggu beberapa hari bahkan lebih lama.
Situasi ini sering membuat guru bertanya-tanya apakah ada masalah pada data atau proses administrasi.
Padahal sebenarnya, perbedaan waktu pencairan TPG adalah hal yang cukup wajar.
Hal ini berkaitan dengan tahapan administrasi dan mekanisme penyaluran dana dari pemerintah hingga akhirnya masuk ke rekening guru.
Yuk kita pahami prosesnya agar tidak salah paham.
Pencairan TPG Dimulai dari Validasi Data Guru
Tahap pertama dalam proses pencairan tunjangan profesi adalah validasi data guru di sistem pendidikan nasional, khususnya melalui Info GTK.
Di tahap ini, sistem akan memeriksa beberapa hal penting seperti:
Baca Juga: 5 Wisata Seru di Yogyakarta untuk Libur Lebaran, dari Pantai hingga Perbukitan Instagramable
1. Status sertifikasi guru
2. Beban kerja minimal
3. Kesesuaian data dapodik
4. Status kepegawaian
Jika semua data dinyatakan valid, maka sistem akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
SKTP inilah yang menjadi tanda bahwa guru berhak menerima tunjangan profesi pada periode tersebut.
Setelah SKTP Terbit, Data Direkomendasikan untuk Pembayaran
Setelah SKTP diterbitkan, data guru tidak langsung masuk ke rekening.
Masih ada tahapan berikutnya yaitu rekomendasi pembayaran.
Pada tahap ini, data guru yang sudah memenuhi syarat akan dikirimkan oleh kementerian terkait kepada Kementerian Keuangan untuk diproses pencairannya.
Proses ini melibatkan verifikasi administrasi dan pengaturan anggaran sebelum dana benar-benar disalurkan.
Karena jumlah guru di Indonesia sangat banyak, proses ini biasanya dilakukan secara bertahap.
Penyaluran Dana Melalui Bank Penyalur
Tahap berikutnya adalah penyaluran dana melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
Setelah dana ditransfer dari pusat, bank akan menyalurkannya ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Jadwal WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan Pegawai Swasta, Berlaku Sebelum dan Sesudah Idulfitri
Namun proses ini juga tidak selalu terjadi dalam waktu yang sama di seluruh wilayah.
Hal ini bisa dipengaruhi oleh:
1. Proses administrasi daerah
2. Sistem perbankan
3. Jadwal penyaluran dana
Karena itu, ada guru yang menerima lebih dulu, sementara guru di daerah lain mungkin menerima beberapa hari kemudian.
Perbedaan Waktu Pencairan Adalah Hal yang Wajar
Bapak/Ibu guru tidak perlu langsung khawatir jika melihat rekan di daerah lain sudah menerima TPG lebih dulu.
Perbedaan waktu pencairan memang sering terjadi karena proses administrasi dan penyaluran dana dilakukan secara bertahap.
Yang paling penting adalah memastikan bahwa:
1. Status Info GTK sudah valid
2. SKTP sudah terbit
3. Tidak ada masalah pada data dapodik
Baca Juga: Sosok Dua Pelaku Pembunuhan Rahmadani Siagian, Satu Pelaku Disebut Mau Kabur
Jika semua data sudah sesuai, biasanya tinggal menunggu proses pencairan saja.
Tetap Pantau Info GTK dan Rekening
Sambil menunggu kabar pencairan, Bapak/Ibu guru bisa memantau Info GTK secara berkala untuk memastikan semua data sudah lengkap.
Setelah SKTP terbit, biasanya pencairan TPG hanya tinggal menunggu proses penyaluran dari pemerintah hingga dana masuk ke rekening.
Semoga penjelasan ini bisa membantu Bapak/Ibu memahami mengapa pencairan TPG tidak selalu serentak, sekaligus memberikan gambaran bagaimana proses administrasi berjalan hingga tunjangan profesi benar-benar diterima oleh guru.***




