POJOKSATU.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti proses seleksi terbuka calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030.
Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuannya menjaring figur-figur terbaik yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Baca Juga: Kapan Internet Rakyat Bisa Digunakan? Ini Jadwal, Tahapan Instalasi, dan Cara Aksesnya
Pendaftaran dibuka mulai 22 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi di seleksi.komdigi.go.id.
Syarat Utama Calon Anggota KIP
Kemkomdigi menetapkan sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi pelamar.
Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Program BUMN Peduli, Siap Bangun Huntara bagi Korban Bencana Aceh Tamiang
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 35 tahun serta memiliki pendidikan paling rendah strata satu (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi.
Selain itu, pelamar diharapkan memiliki keahlian dan pemahaman yang memadai terkait keterbukaan informasi publik, hak asasi manusia, serta kebijakan publik.
Aspek integritas pribadi juga menjadi perhatian utama dalam seleksi ini.
Baca Juga: Harapan Baru 2026, Segera 50 Ruas Tol Masuk PSN Era Presiden Prabowo, Ini Daftar Lengkapnya
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih, bukan anggota maupun pengurus partai politik, serta bersedia menandatangani pakta integritas sesuai ketentuan panitia.
Ketentuan Seleksi yang Perlu Diperhatikan
Panitia menegaskan hanya pelamar dengan berkas lengkap dan sesuai ketentuan yang akan diproses ke tahap berikutnya.
Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apa pun.
Meski demikian, biaya pribadi seperti transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lain selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Baca Juga: Kenapa Tidak Status Bencana Nasional? Prabowo Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Bencana Sumatera
Panitia juga berhak mendiskualifikasi peserta apabila ditemukan data yang tidak valid atau manipulatif.
Seluruh informasi resmi, termasuk pengumuman hasil seleksi, hanya disampaikan melalui situs seleksi.komdigi.go.id.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Lengkap Seleksi KIP 2026–2030
Berikut tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030:
- Pengumuman: 22–24 Desember 2025
- Penerimaan Pendaftaran: 22 Desember 2025–15 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 12–19 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Januari 2026
- Penulisan Makalah: 2–3 Februari 2026
Baca Juga: Kabar Terbaru Awal Tahun! Gaji PNS dan PPPK 2026, Masih Pakai Aturan Lama, Ini Daftar Rinciannya
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis: 19 Februari 2026
- Assessment Test: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman Hasil Assessment Test: 2 April 2026
- Seleksi Wawancara: 7 April 2026
- Pengumuman Akhir Rekrutmen KIP 2026–2030: akan diumumkan kemudian
Calon peserta diimbau membaca seluruh informasi secara cermat, mulai dari deskripsi tugas, tahapan seleksi, hingga ketentuan teknis lain yang tercantum di laman pendaftaran. ***




