POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana banjir di Aceh.
Total santunan yang disalurkan mencapai Rp4 miliar dan diberikan kepada 270 ahli waris korban yang terdampak langsung musibah tersebut.
Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang mengalami bencana alam.
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh menyebabkan kerusakan parah serta menelan korban jiwa, sehingga memerlukan penanganan cepat dan menyeluruh dari pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Juga: Punya KIP? Calon Penerima PIP 2026 Tinggal Input Nomor di Dapodik, Ini Ketentuannya
Kemensos menegaskan bahwa santunan kematian diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebagai bantuan awal untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, mulai dari biaya pemakaman hingga pemulihan ekonomi keluarga.
Dari total Rp4 miliar yang disalurkan, masing-masing ahli waris menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku dalam program perlindungan sosial kebencanaan.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Daftar Kriteria Calon Penerima PIP yang Bisa Diinput di Dapodik
Banjir Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan meluapnya sungai dan merendam permukiman warga.
Sejumlah daerah dilaporkan mengalami dampak paling parah, dengan ratusan rumah terendam dan fasilitas umum rusak.
Selain penyaluran santunan kematian, Kemensos juga telah mengirimkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir.
Bantuan tersebut meliputi kebutuhan dasar seperti makanan siap saji, selimut, perlengkapan tidur, serta kebutuhan anak dan lansia di lokasi pengungsian.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap situasi darurat bencana.
Penyaluran santunan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial bagi keluarga korban, sekaligus bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Proses pendataan ahli waris dilakukan secara ketat melalui verifikasi berlapis guna memastikan tidak terjadi kesalahan atau tumpang tindih data.
Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
Pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan data korban dan ahli waris valid sebelum bantuan disalurkan.
Masyarakat Aceh diharapkan tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berisiko.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk mengikuti arahan petugas dan memanfaatkan posko bantuan yang telah disediakan.
Dengan penyaluran santunan Rp4 miliar ini, diharapkan keluarga korban banjir Aceh dapat terbantu secara ekonomi dan perlahan bangkit dari dampak bencana.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Fakta Mengejutkan BLT Kesra Bukan Bansos Reguler, Terancam Tak Cair Lagi 2026
Kemensos memastikan bahwa upaya penanganan dan pemulihan akan terus dilakukan hingga kondisi masyarakat benar-benar pulih.***




