POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru PPPK jabatan fungsional untuk sekolah rakyat.
Lowongan ini dibuka khusus bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik PPG Prajabatan.
Nantinya peserta yang lolos guru PPPK Sekolah Rakyat akan ditempatkan di 100 lokasi tahap pertama penyelenggara.
Seleksi guru PPPK Sekolah Rakyat ini dimulai pada 10 sampai dengan 12 Juni 2025.
Baca Juga: Mendagri Tito Kena Getah di Sengketa 4 Pulau Sumut Aceh, Motifnya Pasti Sumber Daya Alam
Peserta yang mendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus di antaranya adalah:
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggau 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung: 160 ribu Lebih Pelanggan Yang Tetap Setia Menggunakan Jasa Layanan Kereta Api
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau anggota POLRI
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
g. Memiliki kualifikasi Pendidikan akademik S1 atau D-IV
Baca Juga: Sosialisasi Pekerjaan Konstruksi PLTA Cisokan Digelar di Cipongkor
h. Memiliki sertifikat pendidik melalui PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
j. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
2. Persyaratan Khusus
a. Memiliki IPK paling rendah 3.00
b. Memiliki kekmampuan Bahasa Inggris aktif
Baca Juga: Bareskrim Selidiki Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat, Termasuk Izin Usaha Perusahaan
c. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun Anggaran 2024 dan terdata pada aplikasi SSCASN
d. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
e. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama
Peserta yang memenuhi syarat akan diseleksi dan hasil seleksi diumumkan pada 16 Juni2025.
Jika sudah dinyatakan lolos seleksi maka peserta nantinya akan diangkat menjadi guru PPPK sekolah rakyat.
Baca Juga: Anggota DPRD Cilegon Hikmatullah Tabrak Buruh saat Demo, Ketum FSP KEP SPSI: Kami Mengecam Keras
Untuk guru PPPK Sekolah Rakyat gajinya sama seperti gaji PPPK pada umumnya.
Namun bagi guru PPPK Sekolah Rakyat langsung mendapatkan minimal golongan IX.
Karena diketahui bahwa syarat PPG Prajabatan minimal lulusan akademik adalah S1.
Rincian gaji guru PPPK Sekolah Rakyat:
Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000.
Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Baca Juga: Putih Sari Ajak Warga Bengle Karawang Jalankan GERMAS demi Kesehatan Optimal
Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000
***



