POJOKSATU.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengambil langkah kontroversial dengan mengaktifkan kembali 7.200 penerima bantuan sosial (bansos).

Yang sebelumnya diblokir lantaran terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Sebelumnya, Kemensos mengumumkan ada sekitar 600 ribu rekening bansos yang dideteksi oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait aktivitas judi online.

Dari jumlah itu, sekitar 228 ribu penerima telah dicoret dari daftar bansos karena indikasi kuat keterlibatan judi online. 

Baca Juga: Mau Jadi Petugas Haji 2026? Kenali Struktur PPIH dan Alur Rekrutmennya

Bahkan dalam beberapa kasus, nilai transaksi judi online bisa sangat besar, mencapai miliaran rupiah.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), reaktivasi dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Banyak dari mereka yang dicoret mengajukan permohonan karena benar-benar membutuhkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Namun, Kemensos tak serta-merta membuka pintu bebas ada verifikasi ketat.

Baca Juga: Dari Rp68,2 Miliar Anggaran, Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Menurut Kepala BPKD Tangerang

Pengaktifan kembali 7.200 rekening itu bukan tanpa syarat, mereka akan diawasi secara berlapis, melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), pendamping desa, hingga audit ulang lewat PPATK dalam waktu enam bulan ke depan.

Kemensos menegaskan bahwa jika penerima bansos yang direaktivasi terbukti kembali menggunakan dana bantuan untuk judi online, maka bantuan tersebut akan dicabut secara permanen.

Kebijakan ini seolah menjadi kesempatan kedua sekaligus ultimatum tidak ada toleransi jika pelanggaran terulang.

Langkah reaktivasi ini memicu perdebatan publik.

Sebagian menilai bahwa memberi kesempatan kembali bisa membuka celah penyalahgunaan, sementara yang lain mengapresiasi sisi kemanusiaannya.

Risiko terbesar tentu saja bagaimana memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar digunakan untuk kebutuhan penting, bukan sebagai modal awal judi.

Analis legislatif bahkan menyoroti perlunya peningkatan pengawasan bansos, agar kasus penyalahgunaan tidak kembali meluas.

Kebijakan Kemensos yang mengaktifkan lagi 7.200 penerima bansos terindikasi judi online adalah langkah yang berisiko namun simbolis.

Baca Juga: Semalam di Surabaya! Petualangan Kuliner dari Legendaris sampai ViralBaca Juga: Semalam di Surabaya! Petualangan Kuliner dari Legendaris sampai Viral

Di satu sisi, pemerintah menunjukkan kepedulian sosial dan memberi ruang bagi orang-orang yang benar-benar butuh.

Di sisi lain, pengawasan ketat menjadi kunci agar dana bansos tidak disalahgunakan lagi.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada seberapa jeli dan konsisten pengawasan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.***