POJOKSATU.id, KABAR baik dating dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menyetujui usulan kuota formasi Penghulu Ahli Pertama sebanyak 3.641.

Penyetujuan usulan formasi Penghulu Ahli Pertama itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2024.

“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui," ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Ahli Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang di Kasus TPPU Tak Sah

Namun, sayangnya nasib berbeda untuk usulan formasi Penghulu Madya dan Utama. "Sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” ungkapnya.

Kamaruddin meyakini belum ada respon untuk usulan formasi Penghulu Madya dan Utama bukanlah soal substansi, tapi persoalan teknis saja.

“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” tuturnya.

Baca Juga: Siapa FS Oknum ASN Yang Seret Mantan Bupati Atas Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi Mobil Mewah? Iniloh Hasil Rotasi Mutasi Anne Katanya Profesionalisme

Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” paparnya.

Zainal mengatakan, sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan formasi 7.012 orang Penghulu Ahli Pertama. “Alhamdulillah di tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal," imbuhnya.

Baca Juga: Setelah Terjangkit Virus, Bellingham Segera Beraksi dan Mengantarkan Real Madrid Menjadi Juara Liga Spanyol dalam Waktu 2 Menit

Seperti diketahui, APRI merupakan organisasi penghulu yang didirikan pada 17 Juli 2019 di Bogor. Pada November 2020 Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa bakti 2019-2023.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB-Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam. ***