POJOKSATU.id, KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui 167.035 formasi jabatan fungsional guru madrasah dari 171.318 formasi yang diusulkan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menjelaskan bahwa usulan formasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme sekaligus pengembangan karier guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Usulan ini sudah kami ajukan dan telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek pada 18 Oktober 2024,” kata Fesal dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 6 September 2025.
Baca Juga: Penculik antar Kacab BRI Cempaka Putih ke Kemayoran, Diduga Semua Tim Eksekutor Pakai Penutup Muka
Dari usulan yang disetuju itu, ada juga yang ditolak Kemenpan RB yaitu formasli jabatan fungsional Ahli Utama.
Rincian Formasi yang Disetujui;
-68.527 formasi Ahli Pertama
-49.508 formasi Ahli Muda
-49.000 formasi Ahli Madya
Sementara itu, 4.283 usulan untuk formasi Ahli Utama tidak disetujui.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat GTK Madrasah akan melakukan pemetaan formasi jabatan di setiap jenjang berdasarkan kebutuhan riil di seluruh Kanwil Kemenag provinsi hingga Kankemenag kabupaten/kota.
Langkah ini diambil agar distribusi formasi sesuai dengan jumlah guru dan jenjang jabatan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.
Fesal menegaskan, prioritas utama akan diberikan pada 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) tahun 2024. Guru-guru tersebut sudah memiliki sertifikat kelulusan dengan masa berlaku hanya dua tahun.
“Karena masa berlaku sertifikat terbatas, proses pemberkasan harus segera dilakukan agar hak mereka tidak hangus,” tegasnya.
Dia memastikan, Kemenag berkomitmen memangkas jalur birokrasi dan meminimalisir dokumen administratif yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan. Tujuannya adalah memastikan guru yang sudah memenuhi syarat bisa segera naik ke jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi.
Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
“Kami paham betul bahwa perjuangan para guru sangat luar biasa. Negara harus hadir, dan kami di Direktorat GTK Madrasah akan terus berjuang agar hak-hak mereka bisa segera dipenuhi, baik dalam bentuk pengakuan profesional maupun administratif,” pungkas Fesal. ***



