POJOKSATU.ID - Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi mengenai proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 yang dilaporkan belum sepenuhnya merata.
Dalam penjelasannya di Jakarta, pihak Kemenkeu menegaskan bahwa dana untuk kebutuhan tunjangan tersebut sebenarnya sudah tersedia dan proses pencairan terus dilakukan secara bertahap.
Terkait adanya keluhan mengenai dana yang belum masuk ke rekening pegawai.
Kemenkeu mengidentifikasi bahwa kendala utama biasanya tidak berada pada ketersediaan anggaran pusat, melainkan pada aspek administratif di tingkat instansi masing-masing.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal! Lakukan Daftar Periksa Ini Sebelum Meninggalkan Rumah untuk Mudik
Proses transfer dana ke rekening ASN sangat bergantung pada kelengkapan dokumen pengajuan yang dikirimkan oleh setiap kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah terkait.
Guna memastikan hak para pegawai terpenuhi tepat waktu, Kemenkeu mendorong para bendahara dan bagian keuangan di tiap instansi untuk segera melengkapi serta mengirimkan berkas permintaan pencairan.
Hal ini dinilai sangat krusial mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan Maret
Sehingga ASN diharapkan dapat segera memanfaatkan tunjangan tersebut dalam menyambut hari raya mendatang tanpa hambatan birokrasi lebih lanjut.***




