POJOKSATU.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali membuka peluang bagi para PNS yang ingin bergabung melalui seleksi mutasi masuk Batch II.
Kesempatan ini diperuntukkan bagi aparatur dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga lembaga nonstruktural.
Pembukaan seleksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Kemenhaj.
Bukan sekadar mencari tambahan personel, Kemenhaj ingin mendapatkan ASN yang punya kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, serta mampu bekerja secara kolaboratif.
Baca Juga: Alumni UIN Jakarta Desak Sengketa Sekolah Pamulang Diselesaikan Lewat Jalur Hukum
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menyebut proses mutasi ini menjadi salah satu pintu bagi ASN untuk ikut terlibat dalam perubahan tata kelola haji dan umrah.
“Kami ingin membangun Kementerian Haji dan Umrah dengan orang-orang terbaik. Karena itu, kesempatan ini terbuka bagi ASN yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan haji dan umrah,” ditemui di Jakarta, 26 Agustus 2026.
Usia Maksimal 45 Tahun
Ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan calon peserta.
Salah satunya berkaitan dengan usia.
PNS yang mendaftar harus berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026.
Pendidikan yang dimiliki juga harus sesuai dengan kualifikasi jabatan yang tersedia.
Baca Juga: Kabar Nasaruddin Umar Mundur dari Menag Dipastikan Hoaks, Ini Pernyataan Lengkap Kemenag
Selain itu, calon peserta wajib memiliki rekam kinerja minimal dengan predikat “Baik” selama dua tahun terakhir.
Persyaratan administrasi, kedisiplinan kepegawaian, serta dokumen pendukung juga harus dipenuhi.
Kemampuan Bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kemampuan yang diutamakan dalam seleksi ini.
Peserta juga perlu siap apabila nantinya ditempatkan di seluruh kantor Kemenhaj.
Persyaratan kesehatan sesuai ketentuan jabatan turut menjadi bagian yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Konflik Pengelolaan Sekolah Islam Pembangunan Pamulang, 300-400 Siswa Terdampak Pembelajaran Daring
Ada Tes Kompetensi dengan Sistem CACT
Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi belum otomatis diterima.
Tahap berikutnya adalah Computer Assisted Competency Test atau CACT.
Tes tersebut digunakan untuk mengukur sejumlah kompetensi manajerial.
Di antaranya integritas, kemampuan bekerja sama, komunikasi, orientasi terhadap hasil, pelayanan publik, serta kemampuan mengembangkan diri dan orang lain.
Nilai minimal Job Person Match (JPM) yang harus dicapai peserta adalah 78 persen atau berada pada kategori “Cukup Optimal”.
Dengan begitu, proses seleksi tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga kecocokan kompetensi calon ASN dengan kebutuhan jabatan.
Pendaftaran Dimulai 26 Agustus 2026
Bagi PNS yang berminat, pendaftaran dilakukan melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital.
Peserta perlu melengkapi profil sekaligus mengunggah dokumen pendukung melalui MyASN sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Rangkaian seleksi dimulai dengan masa pengumuman pada 26 Agustus hingga 1 September 2026.
Setelah itu, pendaftaran berlangsung pada 26 Agustus sampai 8 September 2026.
Seleksi administrasi dijadwalkan pada 9–11 September.
Baca Juga: Apakah Uang QRIS ke Penjual Dipotong Admin? Ini Besaran MDR yang Perlu Diketahui
Peserta yang lolos kemudian mengikuti CACT pada 15–18 September 2026.
Hasil akhir direncanakan diumumkan pada 26–28 September 2026.
Selanjutnya, proses mutasi dijadwalkan berlangsung 28–30 September dan penerbitan SK Mutasi pada 1 Oktober 2026.
Perlu diperhatikan, seluruh jadwal tersebut masih bersifat tentatif sehingga peserta sebaiknya terus memantau informasi resmi selama proses seleksi berlangsung.
Bukan Sekadar Mengisi Formasi
Bagi Kemenhaj, perekrutan melalui jalur mutasi memiliki tujuan yang lebih luas.
Baca Juga: Demo Jakarta Hari Ini, Cek Pengamanan dan Kondisi Terbaru Commuter Line Jabodetabek
ASN yang bergabung diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang profesional sekaligus ikut mendorong transformasi pelayanan haji dan umrah.
Artinya, kesempatan ini bukan hanya tentang berpindah instansi.
Ada tanggung jawab baru yang menanti, terutama memastikan setiap kebijakan dan layanan benar-benar memberikan manfaat bagi jemaah.
Bagi PNS yang memiliki kompetensi sekaligus semangat untuk berkontribusi, seleksi Batch II ini bisa menjadi pintu menuju pengalaman baru.
Kualitas pelayanan kepada jemaah sangat ditentukan oleh orang-orang yang berada di balik setiap kebijakan dan layanan tersebut. ***




