POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen penuh dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP).

Khususnya bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Langkah ini menjadi fondasi utama dalam mendukung visi besar Wajib Belajar 13 Tahun.

Baca Juga: Grand Launching Hallonews, PWI dan Polri Apresiasi Kehadiran Media Kredibel di Era Disrupsi Digital

Salah satu fokusnya adalah penguatan pendidikan di tingkat desa melalui pembangunan minimal satu Taman Kanak-Kanak (TK) di setiap desa secara bertahap.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap jenjang pendidikan usia dini, mulai tahun 2026 pemerintah akan mengalokasikan bantuan PIP khusus untuk murid TK.

Sebanyak 888.000 murid TK di seluruh Indonesia ditargetkan menjadi penerima manfaat dengan besaran bantuan senilai Rp450.000 per tahun.

Inisiatif ini merupakan sejarah baru, karena sebelumnya PIP lebih difokuskan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Pemkab Bandung Luncurkan Akademi Literasi 2026, Perkuat Peran Bunda RW Bangun SDM Unggul

Kehadiran bantuan di level TK diharapkan mampu mencegah angka putus sekolah sejak dini serta memberikan kesempatan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang SD.

Keberhasilan program ini sebenarnya sudah terlihat pada tahun 2025, di mana Kemendikdasmen berhasil menyalurkan bantuan kepada 19 juta peserta didik, melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.

Tren positif ini akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan memperluas cakupan sasaran hingga mencapai total 19,48 juta siswa.

Jumlah tersebut tersebar di berbagai jenjang, mulai dari 888.000 siswa TK/PAUD, 10,36 juta siswa SD, 4,36 juta siswa SMP, hingga jenjang menengah atas yang mencakup 1,93 juta siswa SMA dan 1,92 juta siswa SMK.

Melalui perluasan PIP yang mencakup jenjang TK/PAUD hingga SMA/SMK sederajat ini, pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan.

Dengan integrasi bantuan finansial dan perbaikan infrastruktur sekolah di tingkat desa, diharapkan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan optimal demi mencetak generasi bangsa yang lebih berkualitas di masa depan.***