POJOKSATU.id
- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen serius untuk mengembangkan pesantren ramah anak dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.

"Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan," tegas Menag di Jakarta, Minggu 26 Oktober 2025.

Keseriusan ini diwujudkan melalui penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang memperkuat regulasi sebelumnya seperti PMA No. 73 Tahun 2022.

Baca Juga: Viral Mandor Asal Luar Negeri Tewas Dikeroyok Sesama Pekerja di Morowali Sulteng

Langkah ini juga merespons rilis riset PPIM UIN Jakarta pada 8 Juli 2025, yang menemukan 1,06% dari 43.000 pesantren memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

"Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian khusus Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan," tegas Menag.

Kemenag turut menjalin sinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) untuk mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan, dan merespons kasus yang terjadi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025, Begini Cara Cek Tahapan Seleksi Selanjutnyarizq

Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa Kemenag telah melakukan piloting pendampingan program 512 pesantren berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025.

Selain itu, pelaporan tindak kekerasan kini didigitalkan melalui layanan Telepontren berbasis WhatsApp (0822-2666-1854) dan permintaan sistem pelaporan online yang aman di setiap pesantren.

Staf Khusus Menag Ismail Cawidu menyebut upaya lain mencakup LKTI, sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri), hingga kerja sama pelatihan dengan Lakpesdam PBNU di 17 pesantren.

Baca Juga: Pusat Belanja Bernuansa Eropa Hadir di Gading Serpong, Tawarkan Pengalaman Belanja Premium

Peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) ini akan dijalankan dalam tiga fase: Penguatan Dasar (2025-2026), Akselerasi (2027-2028), dan Kemandirian (2029).***