POJOKSATU.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengevaluasi sistem pengawasan dan pengasuhan Sekolah Rakyat menyusul kejadian yang melibatkan siswa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Evaluasi dilakukan untuk memperkuat perlindungan anak dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah maupun asrama.

“Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” kata Gus Ipul seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026) malam.

Gus Ipul mengatakan, pihaknya telah berdialog dengan orang tua siswa yang terlibat untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Tak sekadar menyelesaikan masalah, pendampingan juga diarahkan untuk memulihkan kondisi psikososial siswa agar mereka bisa kembali belajar dengan nyaman.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusdiklatbangprov Kemensos, Afrizon Tandjung, mengatakan perbedaan latar belakang dan kebiasaan siswa dapat memicu kesalahpahaman saat tinggal bersama di asrama.

Namun, kondisi tersebut tidak membenarkan tindakan yang menyebabkan siswa terluka.

“Ada kesalahpahaman di antara siswa yang memiliki kebiasaan dan latar belakang berbeda.

Dalam interaksi antarsiswa terjadi kontak yang mengakibatkan adanya luka. Anak yang mengalami luka sudah mendapatkan penanganan dari tim medis,” tambah Afrizon.

Menurut Afrizon, sekolah telah berkomunikasi dengan orang tua untuk mencari penyelesaian dengan mengutamakan kepentingan anak dan keberlanjutan pendidikan mereka.

Kemensos juga akan memperkuat pengawasan serta pendampingan oleh tenaga pendidik, wali asuh, dan wali asrama agar siswa merasa aman selama mengikuti kegiatan belajar.

14 Siswa SRT 1 Pati Diduga Terlibat Pengeroyokan

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pati. Sebanyak 14 siswa diduga mengeroyok teman mereka, D (16), siswa kelas X SMA.

Wakil Kepala Kesiswaan SRT 1 Pati, Fachrudin Dwi Saputro, mengatakan sekolah telah memberikan sanksi pembinaan internal kepada para siswa yang diduga terlibat.

“Untuk sanksi dari sekolah, dari internal, kami memberikan sanksi penertiban, ada mungkin hafalan dan ada rambutnya dipotong sebagai bentuk belajar merasa bersalah agar jera,” kata Fachrudin, Jumat (9/10/2026).

Selain pembinaan kedisiplinan, sekolah memberikan pendampingan psikologis dengan melibatkan Sentra Margo Laras di Pati melalui Ikatan Psikolog Klinis.

Sekolah juga mengevaluasi pembinaan dan pengawasan di asrama agar kejadian serupa tidak terulang.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Siswa di Pati

Kasus ini bermula pada Selasa (29/9/2026). D diduga dikeroyok oleh 14 temannya setelah dituduh mencuri sabun cuci muka milik salah satu siswa. Korban disebut mengalami penganiayaan sebanyak dua kali.

Akibat kejadian tersebut, D mengalami luka di bagian pundak dan kepala.

Satu giginya dilaporkan copot dan satu gigi lainnya patah. Berdasarkan informasi yang diberitakan, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati.

Fachrudin mengatakan pihak sekolah masih mendalami motif kejadian dan keterangan para siswa yang diduga terlibat.

“Untuk motif, masih kami dalami dari keterangan beberapa terduga pelaku. Apa pun motifnya, kami tidak membenarkan kejadian seperti itu,” tegasnya.

Sekolah selanjutnya akan mengevaluasi pendampingan oleh wali asuh, wali asrama, dan guru pembimbing untuk memperkuat pengawasan terhadap siswa.

Kemensos Perkuat Perlindungan Siswa Sekolah Rakyat

Afrizon menegaskan, Sekolah Rakyat tidak hanya berperan dalam pendidikan formal, tetapi juga membentuk karakter dan mengajarkan siswa menghormati perbedaan.

Karena itu, pengawasan perlu disertai pendampingan yang memadai agar siswa mampu beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa mengalami kekerasan.

Kemensos juga menekankan pentingnya menjaga privasi anak-anak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Korban maupun siswa yang diduga menjadi pelaku harus tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar dapat melanjutkan pendidikan.

Evaluasi ini diharapkan memperkuat sistem pengasuhan dan menciptakan lingkungan Sekolah Rakyat yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan siswa. ***