POJOKSATU.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas terkait penyaluran dana hibah pesantren di APBD 2025.

Salah satu temuan Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang mengejutkannya adalah alokasi dana yang sangat besar untuk pesantren di Kabupaten Garut, mencapai Rp 78 miliar.

Dana hibah ini akan diterima oleh 140 pesantren, sementara Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan hibah untuk satu pesantren dengan total dana Rp 557 juta.

Dedi mengungkapkan kekhawatirannya terkait distribusi dana yang sangat besar di Garut, yang menurutnya mungkin melibatkan pihak tertentu dalam usulan hibah tersebut.

"Kan enggak mungkin kiai-kiai ngerti SIPD, bagaimana mereka tahu cara masukin link-nya. Kasihan kiai yang tidak paham SIPD, sampai kiamat pun mereka tidak akan mendapatkan hibah jika tidak punya akses politik," ujarnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dikritik Pedas, Usai Sebut Miskin Gaya Selangit di Tengah Polemik Penggusuran

Melalui unggahan Instagram resminya pada Senin (28/4/2025), Dedi menekankan bahwa meskipun hibah di Garut besar, distribusinya harus dilakukan secara adil, mengingat dana tersebut berasal dari anggaran seluruh Jawa Barat.

Keadilan Distribusi Hibah Pesantren

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pemerataan dalam distribusi dana hibah.

Ia menyatakan bahwa meskipun alokasi dana di Garut cukup besar, hal ini harus tetap memperhatikan rasa keadilan dan prioritas pembangunan.

"Sumber anggaran itu bukan hanya berasal dari Garut, tapi dari seluruh Jawa Barat. Oleh karena itu, distribusinya harus mempertimbangkan rasa keadilan dan prioritas pembangunan," tambahnya.

Selain itu, Dedi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh warga Garut, yang seharusnya juga menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Tata Kelola Bantuan Publik

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, mengapresiasi langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengevaluasi dan membenahi penyaluran dana hibah pesantren.

Rasminto menilai gebrakan ini sebagai momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola bantuan publik agar lebih adil dan transparan.

Baca Juga: Luncurkan Program Pendidikan Berkarakter, Kang Dedi Mulyadi Akan Bawa Siswa Nakal ke BARAK MILITER Selama 6 Bulan, Dimulai 2 Mei, 4o Barak DISIAPKAN

"Kami mengapresiasi gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi dalam membenahi manajemen dana hibah pesantren.

Ini langkah penting untuk memastikan bantuan publik tidak lagi jatuh pada lembaga-lembaga yang itu-itu saja maupun yang memiliki akses politik tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Rasminto juga menyatakan bahwa temuan terkait yayasan yang menerima hibah hingga puluhan miliar rupiah, bahkan ada yang statusnya bodong, merupakan hal yang wajar dan perlu segera dibenahi.

"Apa yang diungkapkan Pak Gubernur soal penerima hibah mencapai puluhan miliar rupiah, serta temuan yayasan bodong, merupakan hal wajar dan merupakan realita pahit yang harus dibenahi.

Koreksi terhadap ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik," tegasnya.

Fokus pada Madrasah Kecil

Rasminto mendukung penuh keputusan Pemprov Jabar untuk mengarahkan dana hibah ke madrasah-madrasah kecil yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

"Memberikan prioritas kepada madrasah kecil dan lembaga pendidikan berbasis komunitas akan memperluas jangkauan kebermanfaatan hibah, serta memperkecil ketimpangan sosial yang selama ini terjadi," ujar Rasminto.

Baca Juga: Jejak Digital Aura Cinta Terbongkar Usai Debat Panas dengan Dedi Mulyadi, Ternyata

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi ulang terhadap seluruh lembaga penerima hibah dengan melibatkan Kementerian Agama, akademisi, dan lembaga independen untuk memastikan kredibilitas penerima hibah.

Selain itu, Rasminto juga menyarankan agar Pemprov Jabar membangun sistem digital yang terbuka untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran hibah.

"Penyaluran hibah juga harus berbasis kebutuhan nyata dan kinerja pendidikan, bukan kedekatan politik," tambahnya.

Rasminto juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif untuk madrasah kecil, seperti melalui program pendampingan dan bantuan sarana prasarana, agar lembaga pendidikan kecil bisa berkembang setara dan mendukung akses pendidikan yang lebih merata.

"Prinsipnya, dana hibah ini harus kembali kepada ruhnya, yakni mendukung pendidikan keagamaan yang bermutu, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi politik atau ekonomi," tanggapnya. ***