POJOKSATU.id - Kabar gembira datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Kabupaten Mubar kembali mengusulkan tambahan formasi PPPK Paruh Waktu kepada KemenPANRB.
Langkah ini membuka harapan baru, khususnya bagi honorer yang sebelumnya belum terakomodir dalam pengumuman hasil PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Beda dengan PNS, PPPK Paruh Waktu Kerja Dulu Baru Terima Gaji, Ini Alasannya
Pemkab Mubar menegaskan bahwa perjuangan honorer belum berhenti.
Usulan Tambahan Resmi Diajukan
Melalui BKPSDM, Pemkab Mubar telah mengirimkan surat permohonan tambahan alokasi PPPK Paruh Waktu ke KemenPANRB.
Usulan ini diajukan setelah dilakukan evaluasi terhadap data honorer yang memenuhi syarat administrasi, namun belum mendapatkan formasi.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Nilai TKA Tak Gantikan Rapor di SNBP 2026
Pejabat BKPSDM Mubar, La Ode Khairul Ashar, membenarkan adanya pengusulan tambahan tersebut.
Hal itu dikarenakan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer.
Dikutip dari Kendaripos, Rabu 21 Januari 2026, La Ode Khairul Ashar menyatakan:
Baca Juga: BKN Buka Suara 'Relokasi PPPK Bisa Selesai 5 Hari', Kepala Daerah Diminta Tak Ragu
“Kita meminta tambahan penerimaan P3K paruh waktu dengan mengajukan surat permohonan pengusulan tambahan alokasi kebutuhan P3K paruh waktu ke KemenPANRB,”.
Fokus Honorer yang Belum Terakomodir
Menurut BKPSDM, tambahan usulan PPPK Paruh Waktu ini diprioritaskan bagi honorer yang namanya sudah tercatat dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Akan tetapi tidak muncul dalam hasil pengumuman sebelumnya.
Pemkab Mubar menilai masih ada tenaga honorer yang layak dan memenuhi syarat.
Namun belum tertampung karena keterbatasan kuota formasi pada tahap awal.
Bentuk Komitmen Pemkab Mubar
Baca Juga: TKA Bukan Penentu Tunggal Masuk PTN! Guru Wajib Tahu Cara Sistem Menilai Siswa yang Tidak Mengikuti
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Mubar tidak menutup mata terhadap nasib honorer.
Pemerintah daerah berupaya memperjuangkan agar honorer yang selama ini mengabdi tetap mendapatkan peluang.
Meskipun harus melalui proses bertahap dan menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Baca Juga: Riset Tablet Effervescent Kombucha Rosella Antidiabetik, Peneliti UGM Raih RKSA 2025
Usulan tambahan PPPK Paruh Waktu juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penataan tenaga non-ASN secara bertahap dan terukur.
Peluang Terbuka, Honorer Diminta Bersiap
Meski masih menunggu keputusan dari KemenPANRB, BKPSDM Mubar mengimbau para honorer untuk tetap bersiap dan mengikuti perkembangan informasi resmi.
Honorer juga diingatkan agar memastikan kelengkapan data administrasi dan tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya.
Baca Juga: Bikin Kaget! Prabowo Janjikan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Audit Rp100 Triliun Disiapkan
Jika usulan ini disetujui, maka akan ada peluang tambahan bagi honorer Mubar untuk masuk skema PPPK Paruh Waktu.
Yang mana itu menjadi pintu awal menuju penataan status kepegawaian.
Bagian dari Isu Nasional PPPK Paruh Waktu
Pengusulan tambahan PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Mubar juga mencerminkan kondisi di banyak daerah lain.
Sejumlah pemerintah daerah diketahui mengajukan langkah serupa demi mengakomodir honorer yang belum tertampung pada seleksi sebelumnya.
Kebijakan PPPK Paruh Waktu sendiri diposisikan sebagai solusi transisi, sembari menunggu kebijakan lanjutan terkait pengangkatan ke status PPPK penuh waktu.***




