POJOKSATU.id - Tekanan fiskal yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak mengendurkan komitmen mereka untuk menjaga kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah rencana pengetatan anggaran dan turunnya proyeksi pendapatan daerah, Pemkab Kutim menegaskan akan berupaya agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tidak terpangkas secara signifikan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi.

Baca Juga: Santri Banten Ciptakan Robot dan Smart Garden, Gubernur Andra Soni Puji Inovasi Teknologi di Ponpes Assa’adah

Sebagai bentuk penegasan bahwa pemerintah daerah masih menempatkan hak ASN sebagai prioritas penting di tengah efisiensi keuangan daerah.


APBD Tertekan, Belanja Pegawai Harus Efisien

Pemerintah Kabupaten Kutim memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami penurunan hingga menyentuh kisaran Rp 4,8 triliun, turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari laporan keuangan menunjukkan bahwa belanja pegawai mencapai sekitar Rp 2,3 triliun, atau 20,7 % dari total APBD Kutim 2025.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Belum Mulus, Keterbatasan Formasi dan Masalah Data Jadi Penghambat

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi agar tidak melebihi batas fiskal yang diatur dalam ketentuan nasional.

Sesuai regulasi, belanja pegawai daerah tidak boleh melampaui 30 % dari total APBD jika pendapatan menurun.

“Kami dihadapkan pada ruang fiskal yang terbatas, namun kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas. Kami berusaha agar TPP ASN tidak turun jauh,” ujar Sekda Rizali, dikutip dari Antara Kaltim, Jumat (8 November 2025).

Baca Juga: Pariwisata Jadi Ujung Tombak Ekonomi Banten, Akses ke Tanjung Lesung Dipercepat


Pemkab Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Manual

Menanggapi isu yang beredar soal pemangkasan TPP ASN, pemerintah daerah melalui akun Instagram resmi @bkpsdm.kutim pada 7 November 2025 menegaskan bahwa tidak ada pemotongan manual.

“Perlu dipahami bersama, Bagian Keuangan tidak melakukan pemotongan TPP ASN. Proses pemotongan dilakukan oleh sistem melalui aplikasi E-Kin,” tulis unggahan tersebut.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi setelah muncul keluhan dari sejumlah pegawai yang mendapati nominal TPP berbeda dari bulan sebelumnya.

Sistem E-Kin (Elektronik Kinerja ASN) disebut sebagai platform otomatis yang menyesuaikan besaran TPP berdasarkan capaian kinerja bulanan setiap pegawai.

Menurut Rizali, langkah digitalisasi sistem kepegawaian ini justru membuat proses penyaluran TPP lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Magang Nasional Kemnaker vs MBKM Mana yang Lebih Untung untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate?

“Sekarang semua berbasis kinerja. Jadi tidak ada potongan semena-mena, semua sesuai output dan target kerja ASN,” jelasnya.


Menjaga Stabilitas Ekonomi Lokal

Selain berdampak langsung terhadap pegawai, penurunan TPP dikhawatirkan dapat memengaruhi daya beli masyarakat lokal.

Mengingat ASN merupakan salah satu penggerak ekonomi utama di Kutim.

Rizali mengingatkan bahwa menjaga TPP ASN bukan sekadar soal gaji tambahan, tetapi juga bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim sedang menyusun ulang struktur anggaran 2026 agar efisiensi dilakukan di pos lain tanpa mengorbankan hak ASN.

Baca Juga: Tak Cuma NIK dan NISN, Ini Deretan Penyebab Utama Jutaan Siswa Kurang Mampu Terancam Gagal Terima PIP 2025

Beberapa opsi yang dikaji termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas dan efisiensi pengadaan barang.

Langkah menekan belanja pegawai tanpa memangkas hak ASN menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia.

Dan Kutim memilih jalur diplomatis efisiensi anggaran, bukan pemotongan kesejahteraan.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Apa Dampaknya bagi Uang Hasil Korupsi?

Program TPP akan tetap berjalan, dengan sistem berbasis kinerja yang lebih adil dan terukur.

Kutim berharap formula baru yang disiapkan pada 2026 dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keseimbangan antara kesehatan fiskal dan kesejahteraan aparatur negara.

Sebagaimana disampaikan Sekda Rizali Hadi,

“Kami ingin reformasi anggaran tetap berjalan, tapi jangan sampai semangat ASN melayani masyarakat ikut terpangkas,” dikutip dari Antara Kaltim (8 November 2025).***