POJOKSATU.id - Ini kabar baik bagi guru terkait proses pencairan TPG TW 2 tahun 2025 atau Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2.
Seperti diketahui, saat ini pencairan TPG TW 1 tahun 2025 telah memasuki tahap 4 atau tahap akhir.
Hal itu sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan pemerintah sebelum berakhir tahun 2024.
Adapun jadwal pencairan TPG 2025 yang sudah ditetapkan yakni:
1. Triwulan 1: Mulai Maret 2025
2. Triwulan 2: Mulai Juni 2025
3. Triwulan 3: Mulai September 2025, dan
4. Triwulan 4: Mulai Desember 2025.
Baca Juga: Curhatan Guru di Instagram Puslapdik: TPG TW 1 Belum Cair Meski SKTP Sudah Terbit Sejak Bulan Lalu!
Dengan melihat pada jadwal yang sudah ditetapkan, maka bulan Mei jadi bulan terakhir untuk jadwal pencairan TPG TW 1 tahun 2025.
Selanjutnya, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru ini akan dilanjutkan ke pencairan TW 2 yang dimulai pada Juni 2025.
Berdasarkan data, total ada 1,4 juta guru yang akan mendapatkan TPG pada tahun 2025 ini.
Hal itu sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari rilis resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dari jumlah tersebut, berikut rinciannya:
1. Triwulan 1: 917.289 guru
- Tahap 1 sebanyak 103.107 guru dengan total anggaran Rp1.250.110.470.000
- Tahap 2 sebanyak 224.447 guru dengan total anggaran Rp2.751.580.194.800
- Tahap 3 sebanyak 260.261 guru dengan total anggaran Rp3.189.973.725.200, dan
- Tahap 4 sebanyak 329.384 guru dengan total Rp3.852.277.381.900.
TPG Cair Tiap Bulan
Terbaru, pemerintah kembali mengubah skema pembayaran atau pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meluncurkan mekanisme baru peluncuran TPG untuk guru ASN maupun guru non ASN, pada 13 Maret 2025 lalu.
Dimana tunjangan sertifikasi guru tersebut tidak lagi disalurhkan ke rekening kas keuangan daerah.
Setelah anggaran masuk ke rekening kas daerah, barulah pemerintah daerah melakukan penyaluran ke masing-masing rekening guru.
Mulai tahun ini, TPG dicairkan langsung masuk ke rekening masing-masing guru di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut, pencairan tunjangan sertifikasi guru 3 bulan sekali memakan waktu yang lama.
Bahkan di beberapa daerah guru menerima tidak per 3 bulan karena berbagai alasan.
"Proses transfer memakan waktu yang lama. Guru menerimanya per 3 bulan bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan," ujar Mu'ti saat itu.
Untuk itu penyaluran TPG langsung ke rekening guru menjadi terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi guru.
Setelah resmi diluncurkan, guru tidak lagi menerima TPG setiap 3 bulan sekali tetapi setiap bulan.
"Dengan sistem pembayaran tunjangan yang lebih mudah ini, mereka yang sebelumnya (cair) 3 bulan sekali per peluncuran," kata dia.
"Ini nanti dibagikan atau ditransfer setiap bulan," tambah Mu'ti.
Proses dan Tahapan Pencairan TPG TW 2
Seperti diketahui, pencairan TPG dilakukan melalui rekening bank yang terdaftar di Info GTK atau aplikasi EMIS GTK.
TPG biasanya dibayarkan pada bulan April untuk Triwulan 1, Juli untuk Triwulan 2, Oktober untuk Triwulan 3, dan Desember untuk Triwulan 4.
Berikut ini tahapan umum proses pencairan TPG dikutip dari tayangan Youtube https://www.youtube.com/watch?v=AoopaRNksMk:
1. Pengajuan: Guru mengajukan TPG melalui sistem yang telah ditetapkan seperti aplikasi EMIS GTK untuk guru Madrasah atau Info GTK.
2. Verifikasi dan validasi: Data guru yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait seperti Sekolah, Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama.
3.Penetapan penerima: Setelah verifikasi dan validasi selesai, akan ditetapkan guru-guru yang berhak menerima TPG.
4. Penyaluran: Dana TPG akan disalurkan ke rekening bank masing-masing guru yang telah terdaftar di sistem.
Dalam proses ini, ada beberapa hal penting yang harus diingat oleh guru agar pencairan TPG berjalan lancar dan cepat.
1. Data guru di Info GTK atau EMIS GTK.
Pastikan data guru di Info GTK atau EMIS GTK, terutama nomor rekening bank sudah terdaftar dan terkonfirmasi dengan benar.
2. SKTPG: Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTPG) akan diterbitkan setelah proses pencairan TPG selesai.
3. Penyesuaian data: Guru perlu melakukan penyesuaian data di aplikasi EMIS GTK atau Info GTK jika ada perubahan data seperti perubahan rekening bank atau status kepegawaian.
4. Pencairan TPG Guru Non ASN: Pencairan TPG untuk guru non ASN juga memiliki mekanisme yang sama.
Namun dengan beberapa perbedaan seperti adanya kenaikan nominal tunjangan, percepatan pencairan,
Kementerian Agama dan Kemendikdasmen telah melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses pencairan TPG seperti penyesuaian data dan sosialisasi.
Dengan mengikuti tahapan dan persyaratan yang ada diharapkan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Setelah tahapan verifikasi dan validasi data dilaksanakan, untuk pencairan selanjutnya tidak akan berlangsung lama.
Dan pastinya, TPG juga dipastikan akan langsung masuk otomatis ke rekening masing-masing guru setiap bulannya.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Demikian informasi kabar baik pencairan TPG TW 2 Tahun 2025 tidak butuh waktu lama dan cair tiap bulan lengkap tahapan dan 4 hal penentu TPG cepat cair.***




