POJOKSATU.id - Peserta Piloting PPG Guru Tertentu 2024 Tahap 1 bersiap mengikuti UKPPPG atau Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru.
Berdasarkan surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan (Ditjen GTK), pendaftaran UKPPPG bisa dimulai pada 26 Agustus 2024.
Berikut ini jadwal lengkap link:
1. Pendaftaran UKPPPG bagi peserta Piloting Tahap 1: 26 Agustus - 8 September 2024
Link: https://guru.kemdikbud.go.id/login?from=/sertifikasi-pendidik/indeks.html
2. Pendaftaran UKPPPG bagi pesert Retaker: 26 Agustus - 8 September 2024
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
3. Periode unggah Dokumen Perangkat Pembelajaran dan Video Praktik Pembelajaran: 11 - 15 September 2024
Baca Juga: Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan dan Deskripsi Kerja Pendaftaran CPNS 2024 di Akun SSCASN
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
4. Penugadan dan Piloting Penguji: 17 - 19 September 2024
Link: https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
5. Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 21 - 22 September 2024
Keterangan: Daring berbasis domisili
6. Periode penilaian dokumen: 23 - 29 September 2024
Link: https://ukin-ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/
Petunjuk Teknis UKPPPG
UKPPPG bertujuan mengukur ketercapaian standar kompetensi lulusan PPG, memetakan mutu hasil pembelajaran PPG, mengevaluasi pembelajaran PPG, dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.
Baca Juga: Terlanjur Bikin Akun Pendaftaran CPNS 2024, Apakah Masih Bisa Daftar PPPK? Ini Info Penting BKN
UKPPPG terdiri atas ujian tertulis (UT) berbasis komputer dalam rentan durasi 150 menit dan Uji Kinerja (Ukin) dilaksanakan serentak secara nasional sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Nasional.
UT berlangsung di setiap LPTK penyelenggara atau tempat yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan situasi.
Peserta melaksanakan UT secara daring di domisili masing-masing.
Sementara Praktik Pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah asal peserta.
1. Ujian Tertulis
Ujian Tertulis (UT) adalah ujian kompetensi yang dilaksanakan secara tertulis untuk menilai pengetahuan peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
UT dilaksanakan berbasis komputer (UTBK) secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk menilai pengetahuan dan pemahaman peserta PPG dalam mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
UT dilaksanakan dalam dua jenis, yaitu tes objektif dan tes subjektif.
a. Tes Objektif
1. Berupa tes pengetahuan pedagogical content knowledge (PCK) dan Situational Judgement Test (SJT)
2. Terdiri dari soal pilihan ganda sederhana dan pilihan ganda kompleks
b. Tes Subjektif
Tes subjektif bagi guru tertentu dilakukan berbentuk uraian reflektif berbasis studi kasus.
Studi kasus bagi guru tertentu digunakan untuk mengukur kompetensi dalam melakukan refleksi dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, terkait:
1. Mengidentifikasi masalah yang pernah dihadapi
2. Upaya mengatasi masalah yang dihadapi
3. Hasil dari upaya yang dilakukan
4. Pengalaman berharga yang bisa digunakan untuk meningkatkan diri dalam melaksanakan tugas keprofesian guru
Tes ini akan dikerjakan langsung dalam aplikasi ujian pada saat pelaksanaan UTBK dengan durasi waktu pengerjaan 30 menit dan dinilai oleh penguji pada saat UKin
2. Ujian Kinerja (UKin)
Ujian kinerja (UKin) dirancang untuk menilai kompetensi peserta PPG dalam melakukan pengajaran dan pembelajaran yang efektif di kelas.
Alokasi waktu untuk Ukin sebanyak dua jam pelajaran, kecuali untuk guru PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, dan mata pelajaran produktif SMK yang durasinya disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran.
Komponen Ukin terbagi menjadi:
a. Penilaian Perangkat Pembelajaran
Penilaian perangkat pembelajaran adalah penilaian terhadap perangkat pembelajaran yang mendukung proses dalam praktik pembelajaran berupa instrumen, dokumen, alat pembantu seperti peraga, termasuk di dalamnya Rancangan Pembelajaran/Modul Ajar/Rencana Pelaksanaan Layanan untuk Bimbingan Konseling
b. Penilaian Video Praktik Pembelajaran
Penilaian Video Praktik Pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi peserta PPG dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif di kelas melalui praktik pembelajaran secara riil dan diunggah melalui platform ujian.
Video Praktik Pembelajaran yang direkam dan diunggah bukan berasal dari video praktik saat PPL atau tugas perkuliahan lainnya.
Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2024, Ini Empat Kriteria Pelamar Seperti Diatur dalam Kepmen PANRB
Adapun untuk penilaian Praktik Pembelajaran di Bimbingan dan Konseling disesuaikan dengan Video Praktik Bimbingan Klasikal.
Aturan Umum UKPPPG
1. Ujian Tertulis
a. Peserta wajib menandatangani pakta integritas
b. Peserta wajib mengikuti ujian tertulis sesuai jadwal
c. Peserta wajib menyiapkan perangkat ujian sesuai kebutuhan
d. Peserta wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak memakai baju atau celana berbahan jeans/kaos, tidak memakai pakaian ketat serta bersepatu tertutup)
e. Peserta wajib membawa dan menampilkan identitas diri (KTP dan kartu pendaftaran)
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Buka 322 CPNS, 170 Tenaga Kesehatan, 152 Tenaga Teknis
f. Peserta tidak boleh melakukan kecurangan kecurangan dalam bentuk apapun
2. Ujuan kinerja (uKin)
a. Peserta wajib menandatangani Pakta Integritas bermaterai untuk Ukin
b. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan Ukin sesuai jadwal
Aturan Khusus Ujian Tertulis
1. Spesifikasi minimal perangkat
Spesifikasi minimal perangkat UT yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
a. Laptop:
- Memiliki layar minimal 10"
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8/64 bit atau Mac Os versi 10
- Memiliki minimal 2 GB RAM
- Memiliki minimal 10 GB storage
- Dilengkapi audio yang berfungsi baik
- Memiliki baterai yang dalam kedaaan berfungsi dengan baik (dapat disiapkan charger)
b. HP yang telah terpasang aplikasi Zoom
c. Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta
d. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10 GB
Prosedur Ujian Tertulis
1. Sebelum Mengikuti Ujian
- Peserta menyiapkan laptop sesuai ketentuan
- Peserta menyiapkan HP sesuai ketentuan
- Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta
- Peserta menyiapkan koneksi internet dan kuota minimal
- Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman dan cukup pencahayaan
- Peserta menyiapkan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP
- Meja harus bersih dari barang/benda selain laptop, botol/gelas minum transparan, oba-obatan pribadi dan satu buah alat tulis
- Peserta memasang (menginstal) program/aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfikurasi SEB
- Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang sudah ditetapkan
- Peserta bergabung degnan grup Whatsapp yang dibuat oleh Pengawas
2. Saat Pelaksanaan
- Peserta mengikuti dan mentaati instruksi (arahan) Pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian
- Proses verifikasi dan pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi Zoom
- Peserta menyetujui Prakta Integritas yang disajikan sebelum memulai ujian
- Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu orang/alat lain
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100 persen wajah pada laptop
- Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera Zoom pada HP
- Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian
3. Setelah Pelaksanaan
Peserta mengakhiri UT sesuai arahan Pengawas
Baca Juga: Pemko Binjai Buka 46 Formasi CPNS 2024, Ada Rekrutmen untuk Disabilitas. Cek Syaratnya
Untuk petunjuk teknis lengkap terkait UKPPPG Guru Tertentu bisa diunduh melalui link di bawah ini:
https://ppg.kemdikbud.go.id/news/juknis-peserta-ukpppg-bagi-guru-tertentu
Demmikian informasi juknis UKPPPG Guru Tertentu Piloting Tahap 1 2024 yang harus diperhatikan peserta. Semoga informasi ini bermanfaat.***




