POJOKSATU.ID - Harapan jutaan pekerja berpenghasilan pas-pasan kembali diusik oleh kabar bohong.
Di tengah gejolak harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, informasi liar mengenai BSU Tahap II cair November 2025 kembali viral dan menimbulkan kebingungan massal.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bergerak cepat memberikan klarifikasi menohok program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah selesai total.
Baca Juga: DPRD NTB Desak Pemprov Segera Cari Solusi, 518 Honorer Terancam Putus Kontrak 31 Desember 2025
Tidak ada alokasi anggaran tambahan untuk pencairan tahap lanjutan di kuartal IV tahun ini.
Pekerja Cemas, Hoaks BSU Tahap 2 Bermunculan
Sejak memasuki bulan November 2025, media sosial kembali diramaikan oleh posting dan pesan berantai yang mengklaim bahwa BSU senilai Rp600.000 akan segera disalurkan kembali.
Kabar ini sontak memicu tingginya pencarian dengan kata kunci seperti BSU tahap 2 kapan cair dan cek BSU November 2025 di berbagai platform online.
Padahal, faktanya program BSU yang diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025 telah rampung 100 persen.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 yang merupakan akumulasi dari subsidi dua bulan (Juni dan Juli) telah disalurkan tuntas.
Khususnya kepada jutaan penerima yang memenuhi syarat hingga periode terakhir di bulan Agustus 2025.
Jawaban Menohok Kemnaker Belum Ada Arahan dari Presiden!
Kepastian ini diperkuat oleh pernyataan resmi dari Kemnaker.
Pejabat Kemnaker menegaskan bahwa hingga detik ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan atau arahan dari Presiden untuk perpanjangan atau penyaluran BSU tahap lanjutan.
Program BSU yang telah dijalankan hanya mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Dana sebesar Rp600.000 telah selesai disalurkan.
Sampai sekarang, belum ada instruksi khusus terkait BSU Tahap II tegas seorang pejabat Kemnaker, yang meminta masyarakat berhenti mempercayai informasi tidak resmi.
Pernyataan ini secara implisit menyampaikan pesan keras bahwa anggaran untuk program BSU tahun ini telah habis terpakai sesuai peruntukannya.
Baca Juga: 188 Pegawai Non-ASN di HST Terancam Dirumahkan, Pemerintah Dikejar Batas Akhir 31 Desember 2025
Sehingga mustahil ada pencairan mendadak di bulan November atau Desember 2025.
Waspada Link Palsu BSU! Ancaman Data Pribadi
Keresahan dan tingginya harapan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Modus penipuan berkedok BSU kian marak, terutama melalui penyebaran tautan atau link palsu yang mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Tautan ini biasanya meminta pekerja memasukkan data pribadi sensitif seperti NIK, Nama Ibu Kandung, dan nomor rekening.
Baca Juga: Bahlil Gembar-gembor Hilirisasi Rakyat, Tapi Bisakah Petani & Nelayan Ikut Naik Kelas?
Hati-hati! Tautan palsu ini berpotensi mencuri data pribadi Anda yang bisa digunakan untuk aksi kejahatan finansial.
Termasuk penipuan online atau bahkan penyalahgunaan untuk pinjaman ilegal.
Kemnaker selalu mengingatkan bahwa pengecekan status BSU hanya dilakukan melalui dua kanal resmi
1. Website Resmi Kemnaker https//bsu.kemnaker.go.id/
2. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan https//bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Jika Anda menemukan informasi atau link yang meminta data pribadi Anda di luar kedua situs tersebut, dipastikan itu adalah hoaks dan penipuan!
Fakta Kunci yang Wajib Diingat Pekerja
Sebagai pengingat tegas, pekerja harus memahami fakta kunci terkait BSU 2025
1. Waktu Cair Sudah selesai disalurkan pada periode Juni hingga Agustus 2025.
2. Nominal Total Rp600.000 (bukan per bulan, melainkan akumulasi dua bulan).
3. Syarat Mutlak Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3.500.000.
4. Status Tahap II ZONK (belum ada kebijakan resmi).
Para pekerja diimbau untuk menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu pencairan yang muncul menjelang akhir tahun.
Tetaplah berpegang pada kanal informasi resmi pemerintah untuk menghindari kerugian.
Jaminan ketepatan informasi adalah prioritas. Jangan sebarkan berita sebelum diverifikasi dari sumber resmi Kemnaker!***




