POJOKSATU.ID - Kembali dihebohkan dengan keluhan sejumlah guru di media sosial terkait tampilan Info GTK  tahun 2026.

Banyak Bapak/Ibu guru yang mendapati status pembayaran tunjangan profesi mereka kembali ke titik awal, padahal sebelumnya dinyatakan sudah valid bahkan dana sudah cair ke rekening.

Berdasarkan unggahan yang viral di grup PPG DALJAB 2026, seorang guru membagikan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa untuk bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Padahal, pada bagian Hasil Validasi di bawahnya, semua poin (mulai dari Verval PTK, Status Kepegawaian, hingga Beban Mengajar) sudah menunjukkan centang hijau dengan keterangan "Status Valid".

Baca Juga: Lakukan Ini di Dapodik Agar Status Berganti di Info GTK Cepat Berubah Jadi SKTPG!

Situasi di mana data sudah valid namun status pembayaran terlihat "mundur" biasanya disebabkan oleh beberapa faktor teknis.

1. Pemeliharaan Sistem (Maintenance)

Server Info GTK sering melakukan pembaruan data secara massal.

Saat proses sinkronisasi ulang dengan Dapodik atau sistem pusat dilakukan, tampilan visual seringkali mengalami glitch atau kembali ke pengaturan default untuk sementara waktu.

Baca Juga: Status Info GTK Sudah Biru Tapi SKTPG Belum Terbit? Cek Satu Hal Terlarang Ini di Dapodik Anda Sebelum Terlambat!

2. Penarikan Data Periode Baru

Memasuki triwulan atau bulan baru, sistem biasanya melakukan penarikan data ulang (sinkronisasi) untuk memastikan guru masih memenuhi syarat (misalnya beban mengajar 24 jam).

Akses yang terlalu padat secara bersamaan bisa menyebabkan delay pada tampilan antarmuka web, sehingga informasi yang muncul tidak bersifat real-time.

Jika Bapak/Ibu guru mengalami hal serupa, jangan langsung panik, terutama jika dana tunjangan sudah benar-benar masuk ke rekening.

Jika SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah pernah terbit dan dana sudah diterima, maka perubahan status di web biasanya hanyalah masalah administratif di sistem tampilan saja.

Fenomena "Status Validasi Hilang" di Info GTK 2026 merupakan masalah teknis yang sering berulang setiap tahunnya.

Selama poin-poin pada hasil validasi tetap hijau, hak tunjangan Anda tetap terlindungi oleh regulasi yang berlaku.***